Hamas menuduh Israel berupaya menghilangkan bukti genosida di Gaza dengan mengangkut dan menghancurkan puing-puing bangunan. Tindakan ini juga dinilai menyembunyikan jasad ribuan warga Palestina yang masih tertimbun.
“Upaya pemerintah pendudukan dan tentaranya untuk menghilangkan, menghancurkan, dan mengangkut puing-puing merupakan upaya menyembunyikan bukti kejahatan brutal,"”
— Hamas dan Israel
Hamas secara resmi menuding Israel berupaya menghilangkan bukti genosida di Gaza dengan cara mengangkut, menghancurkan, serta memindahkan puing-puing bangunan yang hancur akibat perang. Kelompok tersebut menyatakan bahwa aktivitas pembersihan puing ini sangat berbahaya karena masih banyak jasad korban yang terkubur di bawahnya.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (7/9/2026), Hamas menyebutkan bahwa aktivitas pemindahan dan penghancuran puing tersebut dilakukan secara masif di berbagai wilayah Jalur Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya terencana untuk menghapus bukti material kejahatan perang.
"Upaya pemerintah pendudukan dan tentaranya untuk menghilangkan, menghancurkan, dan mengangkut puing-puing merupakan upaya menyembunyikan bukti kejahatan brutal," kata Hamas dalam keterangannya, sebagaimana diberitakan Anadolu Agency.
Hamas menegaskan bahwa di bawah reruntuhan bangunan tersebut masih tersimpan jasad ribuan orang yang hilang serta berbagai bukti penting yang berkaitan dengan dugaan kejahatan selama konflik berlangsung di Gaza.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Perintah ICJ
Tindakan mengubah atau menghancurkan lokasi tempat jasad dan bukti material berada dinilai oleh Hamas sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Hal ini juga dinilai bertentangan secara langsung dengan instruksi Mahkamah Internasional (ICJ).
Sebelumnya, ICJ telah mengeluarkan perintah tegas yang mengharuskan pihak Israel untuk menjaga seluruh bukti terkait tuduhan pelanggaran di bawah Konvensi Genosida. Pemindahan puing secara sepihak dikhawatirkan mengaburkan fakta-fakta penting di lapangan.
Operasi besar-besaran untuk menghancurkan, mencampur, dan mengangkut jutaan ton puing ini sendiri dilaporkan telah dimulai oleh Israel sejak bulan Agustus lalu di berbagai titik di Gaza.
Berdasarkan laporan dari Euro-Mediterranean Human Rights Monitor yang diterbitkan bulan lalu, sebagian puing bahkan dilaporkan dipindahkan langsung dari area yang diketahui terdapat jasad manusia tertimbun.
Read Also
Donald Trump Buka Suara Usai Usulan Perdamaian Gaza Ditolak Benjamin Netanyahu
Presiden AS Donald Trump memberikan komentar singkat setelah usulan 15 poin...
Pemandu Wisata Paksa Turis Belanja Suvenir, Dua Agen Travel di Hong Kong Diskors
Otoritas Pariwisata Hong Kong (TIA) menangguhkan izin operasional dua agen...
Purbaya Pastikan Belum Ada Rencana Insentif Ekonomi Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum...
Indonesia Perkuat Perikanan Skala Kecil Melalui KNMP di Forum FAO
Indonesia memperkuat komitmen perikanan skala kecil lewat program Kampung...
Peringatan PBB dan Ancaman Konsekuensi Hukum
Tudingan dari pihak Hamas ini muncul bersamaan dengan peringatan keras yang disampaikan oleh Francesca Albanese selaku Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina. Albanese menyoroti risiko besar dari penghapusan jejak pelanggaran berat.
Albanese memperingatkan bahwa negara maupun berbagai perusahaan swasta yang terlibat langsung dalam proses pengangkutan dan pemindahan puing tersebut dapat menghadapi konsekuensi hukum internasional di masa depan.
Ia juga menegaskan bahwa proses rekonstruksi atau pembangunan kembali wilayah Gaza tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keadilan serta bukti-bukti yang sangat dibutuhkan oleh para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
"Rekonstruksi Gaza tidak dapat dikondisikan dengan penghapusan masa lalunya dan bukti yang diperlukan untuk menjamin keadilan bagi para korban," ujar Albanese, seperti diberitakan Al Jazeera.