Israel memerintahkan penutupan konsulat Inggris di Yerusalem dan menghentikan sejumlah kerja sama menyusul sanksi perdagangan yang dijatuhkan Inggris terhadap permukiman Israel di Tepi Barat.
“Dakwaan yang disampaikan menteri luar negeri hari ini di Parlemen Inggris adalah kebohongan yang keterlaluan," ujar Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar.”
— Hubungan Israel dan Inggris
Israel memerintahkan penutupan konsulat Inggris di Yerusalem pada Selasa (8/9/2026) dan mengusir perwakilan Inggris dari pusat pemantauan rencana gencatan senjata Gaza yang dimediasi oleh Amerika Serikat. Kebijakan ini menandai eskalasi ketegangan diplomatik antara kedua negara sekutu tersebut.
Selain penutupan konsulat, Israel juga menghentikan pelatihan militer Inggris bagi pasukan Otoritas Palestina serta melarang 12 warga negara Inggris untuk memasuki wilayah kedaulatannya. Langkah tegas ini diambil sebagai respon langsung atas kebijakan luar negeri London.
Keputusan tersebut dipicu oleh langkah Inggris bersama Kanada, Perancis, dan sembilan negara lainnya yang mengumumkan sanksi perdagangan terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Langkah itu menyusul meningkatnya serangan warga Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband bahkan secara terbuka menuduh para pemukim Israel melakukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, yang kemudian dibalas dengan kecaman keras dari pihak Tel Aviv.
Latar Belakang Ketegangan Diplomatik
Ketegangan antara Israel dan Inggris mencapai titik didih baru setelah pernyataan keras dari pejabat tinggi Inggris di Parlemen terkait situasi di Tepi Barat. Tuduhan pembersihan etnis tersebut memicu reaksi keras dari pemerintah Israel yang merasa kedaulatan hukumnya diserang.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengecam kebijakan Inggris tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang terdistorsi secara moral serta bentuk campur tangan asing terhadap urusan negara yang berdaulat.
Sebagai bagian dari eskalasi ini, Saar menegaskan bahwa konsulat Inggris yang berada di Yerusalem Timur akan ditutup secara permanen menyusul kebijakan sanksi perdagangan yang dinilai merugikan posisi politik Israel.
Wilayah Yerusalem Timur sendiri secara historis merupakan bagian dari kawasan Palestina yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967, sebelum akhirnya dianeksasi dan diklaim sebagai bagian dari ibu kota mereka.
Read Also
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Minta Tambah Anggaran di Tahun 2027
Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan usulan penambahan...
Sejarah dan Profil Presiden Turki Lembaga Kepala Negara dan Pemerintahan
Presiden Turki adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Republik...
Biografi Edward VIII Raja Inggris yang Turun Tahta Demi Cinta
Edward VIII adalah Raja Britania Raya dan Dominions serta Kaisar India yang...
Sejarah Stortingsmiddag Jamuan Tahunan Parlemen Norwegia di Istana Kerajaan
Stortingsmiddag adalah jamuan makan malam tahunan di Oslo yang...
Sikap Internasional dan Status Yerusalem
Pemerintah Israel tetap bersikeras memegang kendali penuh atas status ibu kotanya dengan menyatakan bahwa "Yerusalem yang bersatu adalah ibu kota Israel dan berada di bawah kedaulatan penuh kami," menurut keterangan Gideon Saar.
Sebagian besar komunitas internasional, termasuk Inggris, hingga kini tidak mengakui kedaulatan penuh Israel atas seluruh wilayah Yerusalem dan memilih menempatkan kantor kedutaan besar mereka di kota Tel Aviv.
Amerika Serikat menjadi salah satu pengecualian di antara negara-negara bermitra diplomatik setelah memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump pada masa lalu.
Kebijakan penutupan konsulat dan penghentian pelatihan ini menunjukkan rekam jejak ketegangan serupa yang pernah diambil oleh Israel terhadap perwakilan negara-negara Eropa lainnya di masa lalu.