Loading...

Purbaya: Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers di Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers di Jakarta

Share:

Pemerintah pusat merancang kebijakan baru agar pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur publik dengan meminjam dana dari PT SMI. Nantinya, utang tersebut akan dibayarkan menggunakan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari transfer ke daerah.

“Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang kebijakan baru yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur publik. Kebijakan ini disiapkan agar anggaran yang ada dapat terserap secara optimal untuk pembangunan fisik di daerah.

Skema dari kebijakan baru tersebut ialah dengan memberikan pendanaan proyek infrastruktur pemda melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. "Jadi gini, ada kebijakan baru sekarang yang saya sedang sosialisasikan," kata Purbaya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Nantinya, setelah pemerintah daerah mendapatkan pinjaman dari PT SMI untuk proyek pembangunan, utang tersebut akan dibayar oleh pemerintah pusat dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH). DBH sendiri merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan secara berkala.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kekurangan infrastruktur di berbagai wilayah sehingga fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat dapat segera terealisasi dengan baik.

Latar Belakang dan Konsep Pembiayaan Baru

Konsep pembiayaan baru ini disiapkan sebagai upaya pemerintah pusat agar dana transfer ke daerah betul-betul dimanfaatkan oleh pemda secara produktif. Fokus utama pemanfaatan dana tersebut adalah untuk membangun infrastruktur serta pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan mengenai minimnya pembangunan infrastruktur di daerah meskipun anggaran telah dikucurkan sebelumnya. "Kan salah satu komplain ada banyak di daerah itu infrastruktur yang ada tapi enggak dibangun juga. Misalnya jembatannya enggak ada, segala macam," tuturnya.

Melalui skema pinjaman PT SMI yang pembayarannya dijamin dan dipotong melalui sebagian DBH, pemerintah ingin memastikan bahwa proyek fisik benar-benar terbangun. "Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," ungkap Purbaya menegaskan efektivitas program.

Sebelum kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, pemerintah pusat juga telah mengambil inisiatif awal dengan menerjunkan langsung instansi terkait untuk membangun infrastruktur di daerah guna menutupi kekurangan yang ada selama bertahun-tahun.

Langkah Awal dan Komitmen Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat menyikapi kendala pembangunan daerah dengan mengombinasikan berbagai program terpadu di tengah dinamika penyesuaian anggaran TKD. Langkah taktis ini diambil agar kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai pelosok tetap bisa terpenuhi dengan cepat.

Berbagai pihak menilai bahwa keterlibatan PT SMI sebagai lembaga pembiayaan khusus infrastruktur akan memberikan kepastian hukum dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel bagi pemerintah daerah. Pengawasan ketat juga akan diterapkan dalam setiap pencairan dana proyek.

Ke depan, pemerintah berencana untuk terus menyosialisasikan mekanisme baru ini kepada seluruh kepala daerah agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman secara optimal. Evaluasi berkala pun dipersiapkan untuk memantau kelancaran serta ketepatan sasaran proyek.

Makanya dibuat kayak program jembatan. Program pembangunan jembatan daerah itu yang dibangun oleh TNI, itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini, tegas Purbaya dalam keterangannya terkait langkah penanganan darurat infrastruktur daerah.

Leave a Comment