Pemerintahan Amerika Serikat berencana menjatuhkan sanksi terhadap sebuah bank raksasa pada pekan depan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent di tengah eskalasi tekanan ekonomi terhadap Iran.
“"Kami akan melakukannya pada hari Senin karena kami ingin mengenang warga kami yang gugur dalam peristiwa 9/11," ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent.”
— Menteri Keuangan AS Scott Bessent
Sebuah bank raksasa dikabarkan akan segera dijatuhi sanksi resmi oleh pemerintah Amerika Serikat pada pekan depan. Keputusan penting tersebut ditegaskan secara langsung oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada hari Kamis waktu setempat.
Dalam keterangannya, Bessent menyatakan bahwa pengumuman sanksi tersebut sengaja dijadwalkan pada awal pekan. "Kami akan melakukannya pada hari Senin karena kami ingin mengenang warga kami yang gugur dalam peristiwa 9/11," ujarnya dikutip CNBC International pada Jumat.
Meski memberikan bocoran waktu pelaksanaan, Bessent belum merinci nama lembaga keuangan maupun negara asal dari bank raksasa yang dimaksud. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu perkembangan resmi yang akan diumumkan pada hari Senin mendatang.
Rencana penjatuhan sanksi ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pengetatan ekonomi yang terus digencarkan oleh Washington terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar ketentuan internasional terkait Iran.
Latar Belakang Kebijakan dan Sanksi Sebelumnya
Pengumuman rencana sanksi baru ini muncul tidak lama setelah pemerintahan Donald Trump mengambil tindakan tegas terhadap kantor cabang di Dubai milik bank terbesar kedua di Mesir. Lembaga tersebut diduga kuat telah menyalurkan dana sebesar US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp31,56 triliun kepada pihak Iran.
Selain kasus di Dubai, Bessent juga menyoroti keterlibatan lembaga keuangan lain di kawasan regional. Ia menyebutkan bahwa bank terbesar di Turki yang selama ini kedapatan memberikan dana kepada pihak Iran juga akan segera ditutup.
Sejak konflik di Timur Tengah pecah pada bulan Februari lalu, Amerika Serikat secara konsisten telah menerapkan berbagai langkah pembatasan ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup serangkaian sanksi berlapis yang menyasar aliran pendanaan Iran.
Pemerintahan Trump kemudian meningkatkan intensitas tekanannya pada bulan lalu melalui sebuah inisiatif strategis khusus. Program penekanan ekonomi global ini dikenal luas dengan sebutan "Operation Economic Outcast" atau Operasi Pengucilan Ekonomi.
Read Also
Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Kelalaian Manusia Jadi Dugaan Awal Kebakaran Bromo
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyebut kelalaian manusia sebagai...
RI Simpan 20 Kg Uranium Setara Satu Bom Nuklir dan Ini Penjelasan Pemiliknya
Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengawasi stok uranium sebanyak 20 kg yang...
Jet Tempur F-4 Yunani Jatuh Meledak Saat Pertunjukan Udara
Sebuah jet tempur F-4 Phantom milik Angkatan Udara Yunani jatuh dan meledak...
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 111 Korban Jiwa, Tanggap Darurat Ditetapkan
Gempa bumi bermagnitudo 7,4 mengguncang wilayah barat Kolombia dan...
Cakupan Operasi Pengucilan Ekonomi dan Sektor Terdampak
Melalui inisiatif "Operation Economic Outcast", Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap hampir 60 entitas, kapal, serta individu yang dinilai terlibat dalam jaringan pendanaan terlarang. Langkah ini memperluas ruang gerak pengawasan global secara signifikan.
Cakupan sanksi sekunder juga diperluas secara agresif untuk menjerat berbagai pihak yang kedapatan masih melakukan bisnis dengan Iran. Sanksi ini tidak hanya berfokus pada sektor perbankan, melainkan melebar ke berbagai sektor industri strategis lainnya.
Berbagai sektor industri utama seperti bidang pelayaran dan teknologi kini berada dalam pengawasan ketat otoritas Amerika Serikat. Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan langsung ditindak tegas sesuai kerangka hukum sanksi yang berlaku.
Kebijakan penekanan ekonomi ini menunjukkan komitmen Washington dalam memutus mata rantai pendanaan lintas batas yang dianggap mengancam stabilitas kawasan. Eskalasi sanksi diprediksi masih akan terus berlanjut seiring dinamika geopolitik yang berkembang.