Loading...

Biksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Ilustrasi penegakan hukum dan kepolisian terkait kasus penangkapan biksu di Thailand

Ilustrasi penegakan hukum dan kepolisian terkait kasus penangkapan biksu di Thailand

Share:

Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior bernama Phra Vajirayan bersama asisten perempuannya di Kota Ayutthaya. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penggelapan dana kuil senilai sekitar Rp53 miliar serta skandal hubungan seksual yang melanggar aturan kelajangan biksu.

“"Program penyelidikan rahasia ini berhasil menemukan sejumlah bukti kuat hingga penangkapan dapat dilakukan terhadap pihak terkait," ujar Letnan Jenderal Natthasak.”

— Phra Vajirayan

Kepolisian Thailand secara resmi menangkap seorang biksu senior beserta asisten perempuannya atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sebesar 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar. Penangkapan ini juga diwarnai oleh kasus skandal seks yang melibatkan sang pemuka agama di lingkungan tempat ibadah.

Phra Vajirayan yang berusia 66 tahun ditangkap di sebuah kuil di Kota Ayutthaya pada Kamis pagi, 10 September 2026. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan serta melakukan penyelidikan mendalam terkait penyalahgunaan dana kuil.

Letnan Jenderal Natthasak menyatakan bahwa Phra Vajirayan diduga kuat menyelewengkan dana kuil dan menyerahkannya kepada seorang perempuan untuk disamarkan atas nama pihak lain. "Program penyelidikan rahasia ini berhasil menemukan sejumlah bukti kuat hingga penangkapan dapat dilakukan," ujar Letnan Jenderal Natthasak.

Sang biksu diduga telah menerbitkan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan atas nama kuil tanpa izin resmi selama lebih dari dua tahun. Tindakan ilegal tersebut menimbulkan kerugian total mencapai 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar bagi pihak kuil.

Pengungkapan Melalui Rekaman CCTV dan Pelanggaran Aturan

Proses penangkapan ini semakin berkembang setelah pihak kepolisian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di kediaman Phra Vajirayan. Dari rekaman tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa sang biksu melakukan hubungan seksual dengan asisten perempuannya.

Berdasarkan aturan keagamaan di Thailand, seorang biksu terikat secara ketat pada aturan kelajangan dan dilarang keras melakukan hubungan seksual. Tindakan asusila tersebut terekam kamera dilakukan di atas meja makan yang berada di dalam kamar pribadinya.

Perempuan yang terlibat dalam kasus ini adalah orang yang sama yang membantu sang biksu mengelola aliran dana hasil penggelapan. Polisi mendapati puluhan juta baht mengalir secara rutin melalui rekening bank perempuan tersebut setiap tahunnya.

Asisten perempuan tersebut diketahui bernama Punyavee Rungrueang yang berusia 47 tahun. Ia turut ditangkap atas tuduhan membantu pejabat negara melakukan kegiatan ilegal, mengingat di Thailand para biksu dianggap sebagai pejabat negara.

Profil Tersangka dan Proses Hukum Selanjutnya

Phra Vajirayan sendiri diangkat menjadi kepala kuil pada tahun 2022 dan dikenal luas sebagai pencipta jimat Buddha. Salah satu karya populernya adalah koin 'Nuea Duang' yang banyak dicari dan diminati oleh kalangan umat.

Setelah penangkapan tersebut dilakukan, ia langsung dibawa ke aula penahbisan kuil untuk menjalani proses pencopotan dari jabatannya. Memiliki nama asli Atichote Thammavaro, ia kini ditahan dan segera dibawa ke Biro Investigasi Pusat.

Pihak penyidik menyimpulkan bahwa sang biksu secara sengaja menyalahgunakan hasil penjualan jimat serta benda keagamaan lainnya. Uang dari penjualan tersebut dimasukkan langsung ke dalam rekening pribadi alih-alih disetorkan ke kas rekening kuil.

Data faktual dari kepolisian menunjukkan bahwa penyelidikan mendalam masih terus berlangsung guna mengamankan seluruh barang bukti terkait. Kasus ini menjadi sorotan publik luas mengenai pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan lembaga keagamaan.

Leave a Comment