Pemprov NTB Dampingi Pemulihan Dua Santri Korban Dugaan Pembakaran di Ponpes
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen mengawal total proses pemulihan fisik dan psikologis dua santri yang menjadi korban dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren.
- Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menjenguk langsung para korban dan menyiapkan opsi rujukan ke Rumah Sakit Provinsi jika penanganan medis lanjutan masih diperlukan.
- Tragedi memilukan yang terjadi di Lombok Tengah pada Desember 2025 lalu ini tercatat telah memakan satu korban jiwa berinisial MSS (13) yang mengembuskan napas terakhir pada Februari 2026.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan akan terus memberikan pendampingan intensif terhadap dua santri yang menjadi korban dugaan aksi pembakaran di lingkungan pondok pesantren. Langkah strategis ini diambil guna memastikan hak-hak anak terlindungi dan memulihkan kondisi mereka secara menyeluruh. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal kasus ini tidak hanya dari sisi hukum, melainkan juga pemulihan trauma para korban.
Kepastian mengenai komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat menemui kedua korban di Ruang Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram pada Rabu, 15 Juli 2026. Dalam kunjungan kerja yang mendadak ini, ia turut didampingi oleh jajaran pejabat daerah. Hadir di antaranya Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk memetakan kebutuhan mendesak para korban.
Indah menegaskan bahwa otoritas wilayah ingin memastikan seluruh korban mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal dan tanpa hambatan biaya. Jika indikasi klinis menunjukkan adanya kebutuhan penanganan lebih lanjut, pihak birokrasi siap memfasilitasi proses rujukan medis ke fasilitas yang lebih tinggi. 'Kami ingin semua korban mendapat pendampingan yang baik. Kalau masih perlu perawatan, akan kami lanjutkan di Rumah Sakit Provinsi. Pemerintah akan terus mendampingi sampai mereka pulih,' tegas Indah saat memberikan keterangan di hadapan awak media.
Di samping memprioritaskan penyembuhan luka fisik, Pemprov NTB melalui dinas terkait juga tengah merancang program trauma healing yang komprehensif. Pendampingan psikologis dinilai krusial mengingat usia para korban yang masih dalam kategori anak-anak agar memori kelam tersebut tidak mengganggu masa depan mereka. Program rehabilitasi mental ini difokuskan agar para santri dapat segera kembali beraktivitas di tengah masyarakat serta melanjutkan pendidikan formalnya.
Insiden memilukan ini berawal dari dugaan pembakaran massal yang terjadi di Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, pada 13 Desember 2025 silam. Peristiwa tragis itu menyebabkan santri berinisial ADR (14) dan SAH (12) mengalami luka bakar yang cukup serius, sementara MYS (14) menderita luka ringan. Pilunya, satu korban lain berinisial MSS (13) dinyatakan meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah sempat berjuang melewati masa kritis di rumah sakit.
Sebagai penutup langkah taktisnya, Pemprov NTB menyatakan kesiapannya untuk memantau setiap perkembangan kesehatan korban secara berkala dari hari ke hari. Koordinasi intensif dengan tim dokter spesialis dan otoritas kepolisian setempat terus ditingkatkan guna mengusut tuntas motif di balik peristiwa mengerikan tersebut. Pemerintah mengimbau agar seluruh ekosistem pendidikan keagamaan memperketat pengawasan internal guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.