Adrie Kamasi Ajak 128 Hukum Tua di Minahasa Jaga Martabat Pemimpin
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi memberikan ucapan selamat kepada 128 Hukum Tua yang baru dilantik.
- Kamasi menekankan pentingnya menjaga integritas, martabat, dan amanah dari masyarakat dalam memimpin desa.
- Para pemimpin desa yang baru diharapkan bekerja secara profesional, transparan, dan merangkul seluruh elemen warga.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Adrie Kamasi, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada 128 Hukum Tua (kepala desa) yang baru saja resmi dilantik untuk memimpin di wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pelantikan ini menandai babak baru bagi kepemimpinan lokal di 128 desa yang tersebar di wilayah tersebut. Kamasi berharap para pemimpin yang baru dikukuhkan ini mampu menjalankan amanah besar yang telah dipercayakan oleh masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menurut politisi senior ini, momentum pelantikan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah awal pengabdian yang nyata untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. Kamasi mengingatkan bahwa sebagai pemimpin pilihan rakyat, setiap Hukum Tua berkewajiban menjaga integritas moral dan martabat jabatan mereka di tengah-tengah masyarakat.
'Saya mengucapkan selamat kepada 128 Hukum Tua yang telah dilantik di 128 desa se-Kabupaten Minahasa. Jagalah martabat sebagai pemimpin di desa masing-masing, karena kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik,' ujar Adrie Kamasi saat memberikan keterangan pers di Tondano.
Lebih lanjut, Kamasi menegaskan bahwa seorang kepala desa memegang peranan krusial sebagai ujung tombak jalannya roda pemerintahan. Ia meminta agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan latar belakang, serta terus membangun sinergi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan desa yang dipimpin.
'Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, utamakan kepentingan masyarakat, dan jadilah pemimpin yang mampu merangkul seluruh warga untuk bersama-sama membangun desa,' tambahnya menekankan pentingnya persatuan pasca-pemilihan desa. Ia berharap seluruh hukum tua dapat menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam bekerja.