Polres Bima Kota Beri Penyuluhan Hukum bagi Siswa Baru SMAN 1
- Sat Binmas Polres Bima Kota menggelar penyuluhan hukum dan ketertiban masyarakat dalam rangkaian kegiatan MPLS di SMAN 1 Kota Bima.
- Aparat kepolisian mengedukasi siswa baru agar bijak bersosial media serta menghindari tindakan negatif seperti perundungan, tawuran, dan narkoba.
- Siswa juga diajak aktif berpartisipasi menjaga keamanan dengan memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bima Kota menggelar penyuluhan khusus mengenai kesadaran hukum dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bagi siswa baru di SMA Negeri 1 Kota Bima. Langkah ini diambil guna membentuk karakter pelajar yang disiplin, patuh terhadap regulasi, serta peka terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar sejak hari pertama mereka masuk sekolah menengah atas.
Penyuluhan interaktif ini dilaksanakan langsung oleh personel Sat Binmas Polres Bima Kota, AIPDA Muhammad Ali, S.H., di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Aparat kepolisian memberikan berbagai pembekalan moral dan hukum agar para siswa memiliki tameng diri dalam menghadapi dinamika pergaulan remaja yang semakin kompleks, baik di dalam maupun di luar area sekolah.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas IPTU Agus Supriyanto menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. 'Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya peran pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Para siswa diharapkan menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,' terang IPTU Agus.
Selain pemahaman hukum dasar, kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan teknologi komunikasi. Para siswa diimbau untuk selalu bijak dalam bersosial media demi menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka didorong untuk memanfaatkan jaringan internet secara positif untuk menunjang kegiatan akademis, riset sekolah, serta pengembangan potensi bakat pribadi.
Polres Bima Kota juga menekankan penolakan keras terhadap segala bentuk kenakalan remaja seperti aksi perundungan atau bullying, tawuran antarpelajar, konsumsi minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba yang kerap merusak masa depan generasi muda. Sebagai penutup sesi, kepolisian menyosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis agar para siswa tidak ragu melaporkan potensi gangguan kriminalitas di sekitar mereka.