Rieke Diah Pitaloka Kritik Wakil Bupati Lombok Tengah, Ingatkan Fokus ke Korban Pembakaran
- Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengkritik keras kunjungan Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah ke Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy.
- Pimpinan pondok pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB terkait kasus pembakaran santri yang menewaskan satu orang.
- Rieke mengingatkan pejabat publik agar memusatkan perhatian pada pelindungan korban dan keadilan hukum, bukan memicu persepsi mengintervensi hukum.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti tajam viralnya video Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah yang mengunjungi Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy. Kunjungan pejabat daerah tersebut menuai gelombang kritik dari masyarakat luas lantaran pimpinan pondok pesantren itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran santri yang tragis.
Peristiwa mengerikan yang diduga melibatkan aksi penganiayaan dari senior terhadap junior tersebut terjadi pada 13 Desember 2025 lalu. Akibat insiden pembakaran ini, seorang santri dilaporkan meninggal dunia karena luka bakar parah, sementara dua korban santri lainnya masih harus menjalani perawatan intensif akibat mengalami luka berat.
Langkah M Nursiah mendatangi lokasi itu memicu reaksi keras netizen di media sosial karena dianggap tidak berempati pada keluarga korban. Menanggapi situasi tersebut, Rieke mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menjalankan kewenangannya sesuai amanat Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 serta regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
'Empati merupakan sikap kemanusiaan yang luhur, namun pejabat publik hendaknya memusatkan perhatian pada penguatan penegakan hukum, pelindungan korban, dan pemulihan keluarga korban,' kata Rieke dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia menegaskan administrasi pemerintahan harus selalu berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Lebih lanjut, politisi yang juga dikenal luas sebagai pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri ini meminta pejabat publik menghindari tindakan yang memicu persepsi miring publik. Menurutnya, jangan sampai kunjungan tersebut dianggap sebagai upaya damai demi menggugurkan proses hukum positif. 'Hukum positif Indonesia dan ajaran Islam tidak saling bertentangan, melainkan bertemu pada prinsip keadilan, pelindungan jiwa, penghormatan martabat manusia, dan keberpihakan kepada korban,' pungkasnya.