Sebanyak 40 masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum. Penyerahan ini dilakukan untuk memastikan tanah clear and clean sebelum program bedah rumah dilanjutkan.
“Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,", ujar Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan.”
— Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Banjar
Sebanyak 40 masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, secara resmi menerima sertifikat tanah. Penyerahan ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki sehari-hari.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia M. Rifqinizamy Karsayuda.
Ossy menyatakan bahwa penyerahan legalitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan warga tidak sekadar mendapat rumah layak, melainkan juga alas hak yang jelas. "Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah," ujar Ossy dalam keterangannya.
Program sertifikasi tanah ini dijalankan melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan lewat skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap khusus kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Dukungan Terhadap Program Tiga Juta Rumah
Langkah pembagian sertifikat tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Banjar ini menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap program Tiga Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah terus melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan desil yang sesuai agar distribusi program bantuan tepat sasaran.
Di wilayah Kalimantan Selatan sendiri, target pencapaian sertifikasi telah menyentuh angka ribuan lembar dan jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring berjalannya pendataan.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia M. Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kantor pertanahan daerah setempat yang sigap menginisiasi program penting ini.
Read Also
Kisah Perusahaan Logistik di Tengah Perbatasan Kanada dan AS Berakhir Buruk Akibat Perang Dagang
Perusahaan logistik Half-Way House Freight yang terletak tepat di garis...
Sejarah Branobel Perusahaan Minyak Terbesar di Kekaisaran Rusia
The Nobel Brothers Petroleum Production Company, atau yang dikenal sebagai...
Sejarah Stock Certificate Dokumen Legal Kepemilikan Saham Korporasi
Stock certificate atau sertifikat saham adalah dokumen hukum yang...
Sejarah Plywood Karakteristik, Jenis, dan Proses Produksi Kayu Lapis
Plywood atau kayu lapis adalah material komposit yang dibuat dari lapisan...
Tahapan Awal Sebelum Intervensi Rumah
Sertifikasi tanah dipandang sebagai tahapan awal yang sangat krusial sebelum pemerintah melanjutkan intervensi lanjutan terhadap kondisi fisik bangunan rumah warga.
Setelah status legalitas tanah dipastikan aman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menindaklanjuti proses pembangunan atau pembedahan rumah.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan peningkatan kualitas hunian publik berdiri di atas lahan yang terbebas dari segala sengketa hukum.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperluas cakupan program legalitas lahan bagi masyarakat kecil di berbagai wilayah.