Loading...

BGN Larang Minuman Rasa Susu hingga Susu Kental Manis di Menu MBG

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional

Share:

Badan Gizi Nasional mengeluarkan larangan penggunaan minuman rasa susu dan susu kental manis pada program Makan Bergizi Gratis. Sebagai gantinya, BGN hanya merekomendasikan produk susu hewani tertentu yang memenuhi standar gizi.

“BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG.”

— Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional secara resmi melarang penggunaan minuman rasa susu hingga susu kental manis dalam daftar menu program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan standar gizi yang optimal bagi seluruh penerima manfaat program tersebut.

BGN hanya memberikan rekomendasi terhadap jenis susu hewani tertentu yang dinilai memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat. Aturan baru ini disampaikan langsung melalui unggahan resmi pada akun media sosial lembaga.

"BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG," tulis pihak BGN dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada hari Selasa.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kualitas asupan gizi harian anak-anak sekolah serta kelompok rentan lainnya tanpa kompromi terhadap kandungan pemanis buatan atau tambahan bahan pengawet.

Hasil Koordinasi Lintas Kementerian dan Jenis Susu yang Direkomendasikan

Aturan pelarangan tersebut merupakan hasil dari rangkaian rapat koordinasi intensif antara Badan Gizi Nasional bersama sejumlah kementerian serta lembaga strategis negara. Rapat ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, hingga BPOM.

Sebagai pengganti produk yang dilarang, BGN merekomendasikan tiga jenis susu utama untuk melengkapi menu MBG yaitu susu pasteurisasi, susu UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut wajib bebas dari tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna buatan.

Selain itu, produk susu yang digunakan harus memiliki kandungan susu segar minimal sebesar 80 persen serta mengantongi izin edar resmi dari BPOM. Khusus untuk susu pasteurisasi, penanganannya wajib menggunakan sistem rantai dingin dari produksi hingga ke tangan penerima.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kehadiran susu dalam program ini diposisikan sebagai pelengkap semata. "BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani sebagai salah satu menu dalam program Makan Bergizi Gratis. Susu diberikan sebagai pelengkap menu bergizi dan tidak menghilangkan pemberian protein hewani lainnya dalam menu MBG, sehingga kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi secara seimbang," kata Sudaryono.

Sasaran Penerima dan Dukungan Terhadap Peternak Sokal Lokal

Program pembagian susu ini ditujukan khusus bagi kelompok rentan yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita di atas usia dua tahun, serta seluruh peserta didik. Penetapan ini memastikan bahwa porsi protein esensial lain seperti telur, daging, dan ikan tetap didapatkan peserta.

Dari sisi pembiayaan, BGN telah menetapkan standar harga susu dengan volume minimal 125 mililiter senilai Rp3.000. Sementara itu, varian dengan volume 200 mililiter ditetapkan berkisar pada harga Rp4.500 hingga sampai langsung ke dapur pelaksana MBG.

Kementerian Pertanian turut menyambut baik kebijakan ini karena dinilai mampu mendongkrak penyerapan susu segar hasil produksi dalam negeri. Langkah strategis tersebut sekaligus membuka peluang pasar yang luas bagi para peternak sapi perah lokal.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa optimalisasi pemanfaatan susu segar mempercepat upaya swasembada nasional. "Peningkatan pemanfaatan susu segar dalam program MBG menjadi peluang besar untuk meningkatkan produktivitas peternak, memperkuat industri persusuan nasional, dan mempercepat upaya swasembada susu yang tengah didorong pemerintah," ujar Agung.

Leave a Comment