Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh sumber daya manusia di Sekolah Rakyat untuk bergabung sebagai Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Inisiatif ini bertujuan untuk mendata dan mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan sosial secara digital agar lebih akurat.
“"Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian semua, untuk bersedia menjadi Agen Perlinsos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.”
— Kementerian Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengajak seluruh sumber daya manusia (SDM) di Sekolah Rakyat untuk ikut serta dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Gerakan ini mewajibkan mereka untuk mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos guna membantu warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Inisiatif tersebut diluncurkan karena masih banyak masyarakat yang terkendala akses telepon pintar, literasi digital, kelengkapan dokumen, maupun keberanian untuk mendaftarkan diri secara mandiri. Melalui agen ini, pemerintah berharap proses pendataan dapat menjangkau lapisan masyarakat yang paling dekat.
"Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian semua, untuk bersedia menjadi Agen Perlinsos. Supaya data kita makin akurat, mari kita peduli sama tetangga kita, kalau kita tidak bisa menjangkau yang lain, tetangga kita dululah," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/9/2026).
Keterlibatan SDM Sekolah Rakyat ini juga menjadi bagian dari langkah konkret Kementerian Sosial dalam mendukung Presiden Prabowo Subianto mengimplementasikan mandat UUD 1945 terkait perlindungan fakir miskin dan anak terlantar.
Implementasi Pasal 34 UUD 1945 dan Pengentasan Kemiskinan
Gus Ipul menegaskan bahwa pelibatan masyarakat melalui agen perlindungan sosial merupakan wujud kehadiran negara dalam mengurus warga secara langsung. Pemerintah berupaya mempercepat eksekusi amanat Pasal 34 ayat (1) UUD Republik Indonesia 1945 secara cepat dan terarah.
Upaya pengentasan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial mutlak memerlukan data yang akurat agar program-program pemerintah dapat tepat sasaran. Kehadiran data yang valid memastikan bahwa fasilitas pendidikan seperti sekolah rakyat benar-benar dinikmati oleh anak-anak yang berhak.
"Ingat baik-baik ini, intinya kita sedang membantu Presiden Prabowo Subianto untuk kerja cepat eksekusi Pasal 34," ujar Gus Ipul saat menjelaskan pentingnya akurasi data kemiskinan di lapangan.
Pemerintah terus mengoptimalkan pemutakhiran data secara berkala guna mengimbangi dinamika sosial masyarakat yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Read Also
Pergub Beasiswa LPDP Jakarta Diteken Mulai 2027 Sediakan Kuota untuk 50 Orang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor...
Profil German National Library of Economics Pusat Literatur Ekonomi Dunia
German National Library of Economics atau ZBW adalah infrastruktur riset...
Profil The Valley Library Perpustakaan Utama Oregon State University
The Valley Library adalah perpustakaan utama Oregon State University yang...
Ketika Bimbel Lebih Dipercaya daripada Sekolah dalam Sistem Pendidikan
Viralnya antrean subuh pendaftaran bimbingan belajar di Yogyakarta...
Integrasi Data Nasional dan Digitalisasi Bantuan Sosial
Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 berupaya menghadirkan data tunggal yang terintegrasi terkait DTSEN. Konsolidasi data ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali untuk menjaga akurasi informasi yang dinamis.
Proses pemutakhiran data tersebut menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui kanal-kanal digital yang disediakan lewat program Agen Perlinsos. Agen ini diposisikan sebagai pilar penting dalam ekosistem digitalisasi bantuan sosial.
"Jangan-jangan di sekitar kita ada orang-orang yang membutuhkan bantuan kita, dengan memasukkan nama mereka ke dalam data kita. Maka kita akan meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Dengan cara siap menjadi agen perlinsos. Agen perlinsos ini adalah bagian dari digitalisasi bansos," tegas Gus Ipul.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam mendata tetangga sekitar diharapkan mampu menutup celah ketidaktepatan sasaran sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Indonesia.