Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan alasan di balik lonjakan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia yang mencapai 64,1%. Perbedaan ini terjadi akibat perbedaan standar dan ambang batas yang digunakan, bukan karena perburukan kondisi riil masyarakat.
“Ukuran yang satu tidak lebih 'benar' daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," ungkap penjelasan BPS.”
— Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan mencolok antara angka kemiskinan nasional versi pemerintah Indonesia dan versi Bank Dunia yang sempat menuai sorotan publik. Pada Agustus 2026 lalu, BPS merilis tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07%, sementara Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional.
Selisih angka yang sangat jauh antara 8,07% versus 64,1% tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. BPS menegaskan bahwa baik lembaga nasional maupun Bank Dunia sebenarnya sama-sama bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) namun menggunakan metode dan tujuan pengukuran yang berbeda.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup minimum domestik di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan guna memenuhi kebutuhan pangan serta sandang pokok. Garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan atau setara dengan US$3,60 per hari pada periode Maret 2026.
Di sisi lain, Bank Dunia menerapkan standar garis kemiskinan internasional guna membandingkan standar hidup antarnegara secara seragam. "Ukuran yang satu tidak lebih 'benar' daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," ungkap penjelasan resmi BPS.
Metodologi Pengukuran dan Kenaikan Ambang Batas
Perbedaan metodologi menjadi penentu utama dalam hasil estimasi kedua lembaga dalam memotret kondisi kesejahteraan masyarakat. BPS secara berkala memperbarui garis kemiskinannya dua kali setahun guna mengikuti dinamika perubahan pola konsumsi serta harga kebutuhan pokok di dalam negeri.
Sebaliknya, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan global yang disesuaikan secara khusus dengan kelompok pendapatan negara serta memperhitungkan penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PPP). Hal ini dilakukan agar jumlah uang yang sama mampu membelanjakan kelompok barang yang sebanding di berbagai belahan dunia.
Penyebab utama lonjakan angka versi Bank Dunia adalah kenaikan ambang batas otomatis seiring naiknya status pendapatan Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023. Standar tersebut meningkat dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari secara global.
Ambang batas US$8,30 tersebut merepresentasikan standar hidup luas dari kelompok negara berpendapatan menengah atas yang mencakup wilayah dengan pendapatan per kapita jauh lebih tinggi dari Indonesia. Oleh karena itu, standar internasional ini berada jauh di atas standar hidup riil yang berlaku di dalam negeri.
Read Also
Cek Daftar Bandara yang Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merekomendasikan penutupan...
Empat Gunung Api Aktif di Indonesia Erupsi Bersamaan pada Minggu Pagi
Sebanyak empat gunung api di Indonesia dilaporkan mengalami erupsi secara...
Sederet Hambatan RI Kejar Target PLTS 100 GW Mulai dari Lahan hingga SDM
Ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia dalam mengejar...
RI Simpan 20 Kg Uranium Setara Satu Bom Nuklir dan Ini Penjelasan Pemiliknya
Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengawasi stok uranium sebanyak 20 kg yang...
Acuan Kebijakan Domestik dan Tren Penurunan
Pemerintah menegaskan bahwa definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dirancang secara terpisah karena melayani fungsi dan peruntukan kebijakan yang berbeda. Garis kemiskinan nasional yang ditetapkan pemerintah menjadi acuan spesifik untuk memantau kemajuan serta merumuskan program pengentasan kemiskinan di dalam negeri.
Berdasarkan tolok ukur resmi BPS, tingkat kemiskinan nasional menunjukkan tren perbaikan dengan mencatatkan penurunan dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026. Angka ini dinilai paling relevan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal dan sosial pemerintah.
Sebagai perbandingan global, estimasi Bank Dunia pada tahun 2025 mencatat proporsi penduduk Indonesia dalam kategori kemiskinan ekstrem sebesar 3,7%. Sementara itu, penduduk di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah tercatat di angka 15,5%.
BPS menyimpulkan bahwa kedua pendekatan pengukuran tersebut sama-sama valid dan saling melengkapi dalam memberikan pemahaman komprehensif. Satu ukuran difokuskan untuk intervensi kebijakan domestik, sedangkan ukuran lainnya digunakan untuk evaluasi perbandingan standar hidup lintas negara.