Kementerian ESDM merilis harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang naik menjadi US$ 89,43 per barel pada Agustus 2026. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan risiko geopolitik global dan potensi gangguan pasokan internasional.
“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman.”
— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi merilis harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang mengalami kenaikan signifikan ke level US$ 89,43 per barel pada periode Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan lonjakan apabila dibandingkan dengan ICP pada bulan Juli 2026 yang tercatat berada di posisi US$ 81,68 per barel.
Kebijakan penetapan rata-rata harga ICP ini dituangkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Kenaikan harga ini terjadi di tengah meningkatnya berbagai risiko geopolitik serta kekhawatiran luas terhadap potensi gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa lonjakan rata-rata ICP Agustus 2026 ini diakibatkan oleh dinamika pasar global yang kuat. "Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," kata Laode dalam siaran persnya pada Jumat, 11 September 2026.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan pergerakan pasar minyak mentah dunia menjelang realisasi harga bulan September. Fokus utama pengawasan ini diarahkan pada upaya menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan sektor hulu migas.
Faktor Pemicu dan Perbandingan Harga Global
Kenaikan harga minyak mentah Indonesia pada Agustus 2026 berlangsung sejalan dengan tren kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan yang sama. Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional turut mempersempit peluang penurunan harga minyak dunia.
Berdasarkan data resmi kementerian, perbandingan kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026 tercatat cukup variatif di berbagai bursa utama. ICP Indonesia naik dari US$ 81,68 menjadi US$ 89,43 per barel dengan selisih kenaikan mencapai US$ 7,75.
Sementara itu, komoditas minyak mentah Brent (ICE) bergerak naik dari US$ 83,97 menjadi US$ 88,08 per barel dengan kenaikan sebesar US$ 4,10. Di sisi lain, harga WTI (Nymex) mengalami kenaikan dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel atau naik sekitar US$ 3,23.
Adapun komoditas Dated Brent mencatatkan lonjakan paling tinggi, yakni dari posisi US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel dengan kenaikan mencapai US$ 7,43. Kondisi ini mencerminkan tingginya tekanan di pasar komoditas energi global sepanjang bulan Agustus.
Read Also
Pemerintah Targetkan Implementasi BBM Bensin Campur Etanol E20 Mulai Tahun 2028
Kementerian ESDM menargetkan implementasi pencampuran BBM bensin dengan...
Sejarah Eisenhower Dollar Koin Dolar Satu Dolar AS
Eisenhower dollar adalah koin satu dolar yang dikeluarkan oleh United States...
Indonesia Turun ke Peringkat 48 dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026
Indonesia mengalami penurunan delapan posisi ke peringkat 48 dalam IMD World...
Sejarah Rupee Mata Uang Klasik dan Modern di Berbagai Negara
Rupee adalah nama umum untuk mata uang yang digunakan di berbagai negara...
Proyeksi Masa Depan dan Langkah Pemerintah
Memasuki bulan September 2026, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan akan tetap berada pada level yang tinggi. Kisaran proyeksi tersebut berada di angka US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel seiring berlanjutnya ketidakpastian pasar.
Proyeksi harga tinggi ini dikaitkan erat dengan berlanjutnya kendala pasokan yang terjadi di kawasan Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat. Faktor-faktor eksternal tersebut diyakini masih akan mendominasi sentimen pasar energi dalam waktu dekat.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pergerakan harga minyak mentah dunia secara seksama sebagai bagian dari strategi perlindungan ketahanan energi nasional. Transparansi formula perhitungan ICP juga terus dijaga agar tetap mencerminkan dinamika pasar internasional secara objektif.
Penggunaan formula ICP yang akuntabel dinilai sangat penting bagi kesehatan keuangan negara serta kelangsungan operasional industri hulu migas nasional. Seluruh kebijakan penyesuaian ke depan akan selalu disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasokan serta situasi pasar internasional terkini.