Kementerian ESDM memangkas rata-rata produksi batu bara Indonesia sebesar 8 juta ton per bulan pada 2026 melalui penataan RKAB. Meskipun volume produksi bulanan turun dari 68 juta ton menjadi 60 juta ton, PNBP sektor ini justru mencatatkan kenaikan signifikan.
“Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun," ujar Tri Winarno.”
— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memangkas rata-rata produksi batu bara Indonesia sebesar 8 juta ton per bulan pada tahun 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan target tahun sebelumnya serta menjaga keseimbangan harga pasar batu bara dunia.
Perubahan tersebut membuat rata-rata produksi bulanan nasional mengalami koreksi dari posisi 68 juta ton pada 2025 menjadi 60 juta ton pada 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebutkan bahwa realisasi produksi batu bara per Juli 2026 telah menyentuh angka 423,71 juta ton.
"Kalau kita bagi dengan angka 7 (bulan), berarti 423 (juta ton) dibagi 7, maka produksi kita secara bulanan adalah sekitar 60 juta ton, atau mengalami penurunan sebanyak 8 juta ton per bulan," kata Tri dalam acara perayaan Perhapi di JIExpo, Kamis (10/9/2026).
Akumulasi produksi Januari-Juli 2026 tersebut terbagi untuk alokasi ekspor sebesar 270 juta ton dengan pasar utama India dan China, serta kebutuhan domestik sebesar 113 juta ton, sementara sisanya dicadangkan sebagai stok.
Kenaikan PNBP di Tengah Penurunan Volume Produksi
Penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menekan volume produksi bulanan tidak serta-merta menurunkan pendapatan negara. Pemerintah justru mencatat adanya pertumbuhan positif pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) batu bara.
Berdasarkan data kementerian per 31 Agustus 2026, PNBP batu bara tercatat mencapai Rp 66 triliun, meningkat jika dibandingkan posisi per 31 Agustus 2025 yang berada di angka Rp 59 triliun. Hal ini membuktikan bahwa efisiensi volume mampu mendongkrak nilai tambah fiskal.
"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta (ton), tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap bulan kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," jelas Tri Winarno saat memaparkan kinerja sektor pertambangan.
Melalui pengendalian volume lewat instrumen RKAB, pemerintah berupaya menghindari potensi oversupply di pasar global sekaligus menjaga keberlangsungan cadangan energi nasional dalam jangka panjang.
Read Also
Profil Google Finance Situs Informasi Keuangan dan Bisnis
Google Finance adalah situs web informasi bisnis dan keuangan yang dikelola...
Teknologi Modular China Dilirik Pemerintah untuk Pembangunan Rusun Perkotaan
Pemerintah Indonesia tengah menjajaki penggunaan teknologi modular dari...
Bisnis Kesehatan Tumbuh Positif, PT Medela Potentia Tbk Kantongi Laba Rp 226 Miliar
PT Medela Potentia Tbk (MDLA) membukukan kenaikan laba bersih sebesar 12,6%...
Eks Bos MNC David Fernando Audy Gantikan Franky Widjaja di Kursi Komisaris DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengangkat David Fernando Audy sebagai...
Proyeksi Akhir Tahun dan Tambahan Pasokan untuk PLN
Menjelang penutupan tahun 2026, Kementerian ESDM memperkirakan total kumulatif produksi batu bara nasional akan berada pada kisaran 720 juta hingga 722 juta ton. Angka proyeksi ini berada di atas target awal RKAB yang sempat dipatok pada kisaran 600-an juta ton.
Adanya penyesuaian target tersebut turut mempertimbangkan kebutuhan spesifik untuk pembangkit listrik. PT PLN (Persero) mendapatkan tambahan alokasi pasokan batu bara berkalori menengah ke atas guna mengamankan keandalan sistem kelistrikan nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa perusahaannya memperoleh tambahan pasokan sebesar 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember 2026 di luar kontrak reguler. Langkah ini mampu meningkatkan daya mampu pasok sistem Jawa hingga bertambah 5 Giga Watt.
Pemerintah memastikan setiap penambahan kuota produksi dilakukan secara cermat agar kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas pasokan serta harga batu bara global.