Gugatan 23 Negara Bagian Menang, Hakim AS Blokir Kebijakan Pemangkasan Dana Trump
- Hakim Federal Indira Talwani memenangkan gugatan 23 negara bagian yang menentang skema pemangkasan anggaran oleh pemerintahan Donald Trump.
- Pemerintahan Trump dinilai menyalahgunakan klausul regulasi tahun 2024 untuk membatalkan hibah publik senilai miliaran dolar secara sepihak.
- Putusan pengadilan ini memblokir langkah pemerintah federal dalam menghentikan pendaanaan sektor keamanan, penelitian ilmiah, dan program air bersih.
Pengadilan Federal di Boston, Amerika Serikat (AS), mengetok palu memenangkan gugatan 23 negara bagian atas kebijakan pemotongan anggaran ketat yang dilancarkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Hakim Pengadilan Distrik AS, Indira Talwani, secara resmi melarang pemerintah federal menggunakan klausul regulasi ambigu untuk memangkas hibah bernilai miliaran dolar AS.
Langkah hukum ini bermula dari keresahan puluhan negara bagian yang melihat skema pembatalan dana hibah publik yang sudah berjalan maupun yang akan datang. Pemangkasan anggaran tersebut berdampak luas pada berbagai sektor vital, mulai dari pencegahan kejahatan, ketahanan pangan, hingga penelitian ilmiah skala nasional.
Dalam putusannya, Hakim Talwani menegaskan bahwa penafsiran klausul oleh pemerintah federal melanggar prinsip kepastian hukum penyerapan anggaran. "Interpretasi Tergugat atas Klausul Penghentian tidak didukung secara jelas oleh teks ketentuan, bertentangan dengan skema regulasi, dan melanggar persyaratan Spending Clause," tegas hakim yang ditunjuk pada era Presiden Barack Obama tersebut.
Klausul yang dipermasalahkan itu awalnya diperkenalkan pada tahun 2020 dan direvisi pada 2024, di mana agen federal diizinkan menghentikan hibah jika tidak lagi sesuai prioritas instansi. Namun, Jaksa Agung New Jersey, Jennifer Davenport, menilai pemerintahan Trump telah menyalahgunakan aturan itu secara ugal-ugalan demi agenda politik.
"Keputusan hari ini adalah kemenangan penting. Presiden dan sekutunya tidak dapat menyandera program-program penting demi keinginan pribadi dan ideologi politik mereka, yang merusak stabilitas negara dengan mencabut dana federal penting," ujar Davenport. Di sisi lain, tim pengacara pemerintah federal yang sempat mengajukan penolakan gugatan enggan memberikan komentar usai putusan dibacakan.