Donald Trump Batalkan Tarif 20 Persen di Selat Hormuz, Alihkan ke Kerja Sama Dagang
- Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan klaim sepihaknya terkait penerapan tarif transit 20 persen bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
- Pembatalan ini dilakukan hanya berselang sehari setelah pengumuman awal di tengah eskalasi konflik militer yang kian memanas antara AS dan Iran.
- Sebagai gantinya, Trump menyebut akan fokus pada kesepakatan perdagangan dan investasi besar-besaran dengan negara-negara di kawasan Teluk.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara mengejutkan membatalkan klaimnya terkait rencana penerapan biaya transit sebesar 20 persen bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Langkah mundur ini diumumkan hanya berselang satu hari setelah Trump secara sepihak melontarkan wacana tarif tersebut di tengah eskalasi konflik militer yang kian memanas antara pasukan AS dan Iran.
Sebelumnya, Trump sempat menyatakan lewat media sosial Truth Social bahwa tarif 20 persen itu merupakan bentuk 'ganti rugi' atas biaya operasi militer AS dalam mengamankan jalur perairan internasional strategis tersebut. Namun, kebijakan itu langsung menuai keraguan karena pemerintahan AS tidak memiliki otoritas hukum internasional untuk mengendalikan atau menarik retribusi di Selat Hormuz.
Dalam pernyataan terbaru yang dikeluarkan pada hari Selasa waktu setempat, Trump menegaskan bahwa rencana tarif tersebut akan diganti dengan skema lain yang melibatkan kerja sama ekonomi regional. 'Kesepakatan Perdagangan dan Investasi akan dibuat oleh berbagai Negara Teluk dengan Amerika Serikat,' ujar Trump setelah mengklaim telah melakukan pembicaraan yang sangat produktif dengan para pemimpin di Timur Tengah.
Trump juga sesumbar bahwa komitmen investasi dari negara-negara Arab di kawasan Teluk kelak akan bernilai 'sangat masif', meskipun dirinya belum merinci poin-poin kesepakatan tersebut. Di sisi lain, wacana penarikan tarif oleh AS sebelumnya sempat memicu kritik tajam karena kontradiktif dengan sikap Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang menegaskan bahwa tindakan menarik pungutan di perairan internasional adalah bentuk pelanggaran hukum laut.
Perubahan sikap politik Trump ini terjadi hanya beberapa jam sebelum blokade militer AS terhadap Iran dijadwalkan kembali aktif setelah sempat ditangguhkan melalui nota kesepahaman (MoU) pada pertengahan Juni lalu. Situasi keamanan di kawasan tersebut dilaporkan terus memburuk seiring rentetan serangan ledakan yang menghantam sejumlah wilayah vital Iran seperti Pulau Qeshm dan Kish, serta keterlibatan angkatan bersenjata Kuwait dalam menghalau target udara asing.