Pria di Depok Challenge Bocah Makan Cabai hingga Dikunci 5 Menit dalam Freezer
- Pria bernama David alias Abang David ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya dua bocah berusia 7 tahun di Cimanggis, Depok.
- Pelaku menantang korban makan cabai dan mengunci salah satu korban di dalam freezer selama lebih dari 5 menit hingga wajahnya pucat.
- Polres Metro Depok telah menahan tersangka dan menyebut kedua korban mengalami trauma psikis mendalam serta luka fisik.
Aksi penganiayaan keji berkedok permainan tantangan alias "challenge" menggemparkan warga Cimanggis, Depok. Pria bernama David alias Abang David ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat usai nekat menganiaya dua bocah berinisial AK dan A yang baru berusia 7 tahun. Pelaku nekat memaksa para korban memakan cabai hingga mengurung korban di dalam lemari pembeku atau freezer.
Peristiwa mengerikan ini bermula ketika kedua korban yang hendak jajan mie menemui warung milik David pada Selasa (14/5/2026) siang. Saat korban sedang menikmati makanan, David melontarkan tantangan berbahaya dengan iming-iming sejumlah uang tunai. Pelaku mengancam akan memasukkan anak-anak tersebut ke dalam freezer jika tantangan makan cabai tidak dipenuhi.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, ada Abang David bilang kepada dua korban "Mau beli apa Dek?" lalu AK menjawab "Mau beli mie". Kemudian Abang David bilang "Mau nggak aku tantang. Kalau kalian bisa makan cabai saya kasih duit Rp 10 ribu, kalau nggak bisa makan saya masukin freezer"," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Ancamannya tak main-main, David lantas mengeluarkan isi barang dari dalam freezer dan menyuruh korban AK masuk ke dalamnya. Pelaku kemudian menutup rapat freezer tersebut dan mendiamkan korban AK terkurung di dalam suhu dingin ekstrem selama lebih dari 5 menit. Korban A yang berada di luar sempat melihat wajah rekannya berubah menjadi putih pucat saat keluar dari lemari pendingin tersebut.
Tak cukup sampai di situ, pelaku sempat mencoba memasukkan kedua korban secara bersamaan ke dalam freezer, sebelum akhirnya memberi uang bungkam sebesar Rp 11 ribu dan mengancam akan menculik korban jika melapor. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menegaskan tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Cimanggis untuk diproses hukum lebih lanjut akibat dampak psikis dan luka fisik yang dialami para korban.