Ngeri! Warga Depok Diteror Tetangga Bawa Golok hingga Pintu Rusak, Mediasi 2 Tahun Mentok
- Polres Metro Depok menyelidiki kasus perusakan rumah warga akibat teror berkepanjangan oleh tetangganya sendiri di Pancoran Mas, Depok.
- Perselisihan dipicu masalah musik dan ucapan kasar yang sebenarnya sudah coba dimediasi oleh pihak RT, RW, hingga Polsek sejak tahun 2024.
- Korban mengaku kerap mendapatkan teror verbal setiap hari hingga pernah diancam menggunakan senjata tajam jenis golok saat momen Lebaran.
Polres Metro Depok turun tangan menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga akibat aksi teror mencekam yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pihak kepolisian membenarkan bahwa perselisihan antar-tetangga ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan sempat dimediasi berkali-kali. Namun karena jalan damai selalu menemui jalan buntu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Sudah pernah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Minggu (19/7/2026). Made menjelaskan bahwa konflik panas ini sudah membara sejak tahun 2024 lalu dan pengurus lingkungan setempat pun sebenarnya sudah lelah menjadi penengah.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, duduk perkara yang memicu keributan menahun ini diduga akibat masalah sepele terkait pengunaan kata-kata kasar dan volume musik. Mengingat posisi rumah kedua belah pihak yang saling berdekatan, gesekan kecil tersebut terus menumpuk hingga menjadi dendam. "Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ungkap Hendra menjelaskan latar belakang konflik.
Aksi nekat terlapor makin menjadi-jadi ketika anak dari korban bernama Novita (29) membeberkan bahwa pagar rumahnya hancur setelah ditendang oleh pelaku pada Rabu (15/7) kemarin. Tak hanya merusak properti, situasi mencekam bahkan sempat terjadi saat momen Lebaran lalu di mana pelaku mendatangi rumah korban sambil menenteng senjata tajam. "Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup," tutur Novita dengan nada cemas.
Menyikapi laporan resmi dari korban, Sat Reskrim Polres Metro Depok bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa lima orang saksi guna memperkuat bukti perusakan. Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan tinggal diam dan telah melayangkan surat panggilan resmi kepada terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Terlapor dijadwalkan harus menghadap penyidik pada Senin, 20 Juli 2026 besok.