Bikin Kumuh Karawang, Ratusan Bangunan Liar di Flyover Cikampek Akhirnya Diratakan
- Pemerintah Kabupaten Karawang membongkar 154 bangunan liar di kawasan Flyover Cikampek untuk penataan wajah kota.
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan kawasan tersebut akan diubah menjadi ruang publik yang dilengkapi pedestrian dan taman yang indah.
- Penertiban yang melibatkan lahan PT KAI dan fasilitas umum ini berjalan kondusif setelah melalui tiga kali surat peringatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil tindakan tegas dengan membongkar ratusan bangunan liar yang menjamur di kawasan Flyover Cikampek pada Kamis (16/7/2026). Langkah berani ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menata ulang kawasan Cikampek agar terlihat lebih indah, rapi, dan bebas dari kesan kumuh yang selama ini dikeluhkan warga.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari visi besar mewujudkan pembangunan kota yang merata serta berkelanjutan. Setelah pembongkaran ini selesai, Pemkab Karawang langsung tancap gas menyiapkan proyek penataan infrastruktur mulai dari jalan pedestrian yang ramah pejalan kaki, perbaikan drainase, hingga pembuatan taman hijau di bawah flyover.
"Penataan ini dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan PT KAI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cikampek yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi dengan sistem transportasi," ujar Aep saat memberikan keterangan resmi terkait proyek revitalisasi tersebut.
Aep menambahkan, penataan ini juga akan berimbas pada pengaturan arus lalu lintas di mana angkutan umum dilarang keras mangkal sembarangan di bawah flyover dan bakal diarahkan langsung masuk ke terminal terdekat. Selain menata kawasan permukaan, Pemkab Karawang juga tengah menggodok rencana pembangunan underpass demi memecah kemacetan parah di kawasan tersebut sekaligus mendorong perluasan layanan KRL Commuter Line hingga ke stasiun Cikampek.
Sementara itu, Camat Cikampek, Adi Firmansyah, merinci ada 154 unit bangunan dan lapak PKL tidak berizin yang menjadi target operasi penertiban kali ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 kios berdiri di atas lahan milik PT KAI, sedangkan 70 bangunan lainnya menyerobot fasilitas umum milik pemerintah daerah yang sebelumnya sudah dijatuhi Surat Peringatan (SP) oleh Satpol PP.
"Alhamdulillah pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif. Masyarakat menerima karena sebelumnya sudah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif," ungkap Adi yang menjelaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan dengan humanis setelah melayangkan SP1 hingga SP3 kepada para pemilik bangunan liar.