Perubahan Nama Jalan Jati Cimahi, Ratusan KK dan KTP Elektronik Warga Mulai Diperbarui
- Pemerintah Kota Cimahi mempercepat pembaruan dokumen kependudukan warga terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala.
- Melalui program jemput bola di Kecamatan Cimahi Utara, ratusan KK dan KTP elektronik baru telah diterbitkan dalam dua tahap pengerjaan.
- Wali Kota Cimahi Ngatiyana menekankan pentingnya akurasi data kependudukan agar akses warga terhadap berbagai layanan publik tidak terganggu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah mempercepat proses pembaruan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak kebijakan perubahan nama jalan. Perubahan tersebut menyasar warga di kawasan Jalan Jati yang kini resmi berganti nama menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala. Langkah taktis ini diakomodasi melalui kegiatan pelayanan jemput bola yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis, 16 Juli 2026.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memantau langsung jalannya proses pelayanan tersebut sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan baru kepada perwakilan warga secara simbolis. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari komitmen nyata Pemkot Cimahi untuk menjamin tidak adanya hambatan dalam pemenuhan hak sipil masyarakat. Menurutnya, pemutakhiran data mutlak dilakukan agar warga tidak mengalami kesulitan akses saat memerlukan layanan administrasi publik lainnya.
"Administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan publik," ujar Ngatiyana di sela-sela kegiatannya memantau proses perekaman adminduk. Beliau menambahkan bahwa model jemput bola merupakan solusi taktis untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan langsung ke tengah-tengah pemukiman masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan.
Berdasarkan laporan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, progres pembaruan dokumen ini dibagi dalam beberapa tahapan krusial. Pada pelaksanaan tahap pertama, petugas berhasil menerbitkan sebanyak 83 Kartu Keluarga (KK) baru dan 148 KTP elektronik. Angka ini melonjak signifikan pada pengerjaan tahap kedua dengan rincian dokumen selesai berupa 165 KK serta 375 KTP elektronik bagi warga setempat.
Meski menunjukkan progres yang impresif, proses sinkronisasi data kependudukan ini diakui masih menemui sejumlah kendala teknis di lapangan. Guna mengatasinya, Pemkot Cimahi menginstruksikan penguatan koordinasi antara Disdukcapil dengan pihak kelurahan, pengurus RT, hingga RW setempat agar validasi data berjalan presisi. Langkah proaktif ini dipastikan akan terus bergulir demi mencegah adanya penduduk yang terlewat dalam sistem pemutakhiran data berkala.