IKN Terancam? Pemprov Kaltim dan BNPT Siaga Satu Kepung Ekstremisme
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersinergi dengan BNPT untuk memperkuat pertahanan dari ancaman ekstremisme di wilayah penyangga IKN.
- Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT mengungkapkan adanya eksploitasi terhadap 132 anak oleh kelompok terafiliasi ISIS sepanjang paruh pertama tahun 2026.
- Pemprov Kaltim didesak menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme sebagai langkah nyata implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini memperketat pertahanan dan bersinergi demi menangkal ancaman ekstremisme di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah taktis ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Timur tetap terjaga di tengah masifnya proses pembangunan ibu kota baru tersebut. Pemerintah menyadari bahwa posisi geopolitik daerah penyangga memiliki kerawanan tinggi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Arih Frananta Filipus Sembiring, menjelaskan bahwa dinamika perpindahan penduduk ke wilayah penyangga meningkatkan risiko keamanan. Selain mobilitas yang tinggi, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat juga menjadi celah bagi masuknya paham radikal jika tidak diawasi secara ketat. "Keberhasilan pembangunan IKN sangat bergantung pada terciptanya situasi Kalimantan Timur yang aman, damai, dan harmonis," ujar Sembiring dalam agenda penguatan pemahaman rencana aksi nasional di Samarinda.
Sembiring menambahkan bahwa forum kolaboratif yang diinisiasi oleh BNPT ini menjadi momentum emas untuk menyatukan visi dan gerak dari seluruh elemen strategis. Kerja sama ini diharapkan mampu mengintegrasikan kekuatan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan setempat. "Kita perlu membangun sistem pencegahan ekstremisme yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan," tambahnya untuk menegaskan pentingnya komitmen jangka panjang.
Di sisi lain, Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT, Kolonel (Czi) Yaenurendra, membeberkan fakta mengejutkan mengenai pergeseran pola gerakan kelompok ekstremis saat ini. Walaupun tingkat ancaman terorisme di Indonesia secara umum tergolong rendah sejak tahun 2023, pergerakan sel-sel radikal kini beralih ke ruang digital secara senyap. "Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat ada 132 anak di 26 provinsi yang telah dieksploitasi oleh kelompok ekstremisme yang terafiliasi dengan ISIS untuk mendukung aktivitas terorisme," ungkap Yaenurendra memperingatkan bahaya laten tersebut.
Menyikapi ancaman nyata di dunia siber tersebut, BNPT mendesak Pemprov Kaltim untuk segera merampungkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme. Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 demi membentengi masyarakat dari paparan paham radikal berbahaya. Kolaborasi intensif yang turut melibatkan Densus 88 Antiteror Polri ini diharapkan mampu menutup ruang gerak para pelaku ekstremisme di masa transisi pemindahan ibu kota baru Indonesia.