Begal Makin Marak dan Bikin Resah, DPRD Kota Bandung Ambil Langkah Tegas Ini
- Komisi I DPRD Kota Bandung menyoroti maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Bandung.
- DPRD Kota Bandung akan segera memanggil Polrestabes dan Satpol PP untuk menggelar rapat kerja guna memperketat keamanan wilayah.
- DPRD mendesak peningkatan patroli jam rawan, optimalisasi CCTV, hingga pembentukan tim patroli gabungan bersama TNI-Polri.
Meningkatnya laporan kasus kejahatan jalanan dan aksi pembegalan di sejumlah titik Kota Bandung memicu keprihatinan mendalam dari Komisi I DPRD Kota Bandung. Fenomena kriminalitas ini dinilai tidak hanya merenggut rasa aman warga, tetapi juga mengancam kelancaran roda ekonomi, sektor pendidikan, serta aktivitas sosial masyarakat di malam hari.
Merespons situasi mendesak ini, Komisi I DPRD Kota Bandung memastikan tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. Pihaknya akan memanggil jajaran Polrestabes Bandung serta Satpol PP Kota Bandung dalam rapat kerja khusus untuk menuntut penjelasan serta pemetaan strategi penanganan hukum dan pencegahan aksi kejahatan jalanan secara terukur.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo, menegaskan pentingnya tindakan preventif yang nyata dari aparat penegak hukum di lapangan. "Kami mendorong adanya peningkatan patroli pada jam-jam rawan, penguatan sistem deteksi dini di wilayah, optimalisasi pemanfaatan CCTV, serta sinergi yang lebih kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat," tegas Susanto dalam keterangan tertulisnya.
Tak hanya itu, Susanto juga mengisyaratkan kesiapan DPRD untuk mendukung penuh pembentukan tim patroli gabungan yang melibatkan unsur Polri, Satpol PP, hingga TNI jika kondisi keamanan terus memburuk. Langkah kolaboratif lintas instansi ini dinilai sangat krusial demi memperkuat kehadiran negara di tengah ketakutan masyarakat terhadap ancaman aksi pembegalan.
Di sisi lain, warga Kota Bandung juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan ekstra saat harus beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta mengindari area sepi, tidak mencolok dalam membawa barang berharga, serta diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib atau kanal pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pergerakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.