AMPG Kecam Deddy Sitorus, Sebut Serangan ke Bahlil Tak Beretika
- Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) mengecam keras pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang menjuluki Bahlil Lahadalia 'si bolu ketan'.
- AMPG menilai kritik dari Deddy Sitorus merupakan serangan pribadi yang tidak beretika dan menunjukkan kemunduran dalam budaya demokrasi Indonesia.
- Organisasi sayap Golkar ini mendesak Deddy Sitorus untuk segera menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bahlil serta keluarga besar Partai Golkar.
Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus. PP AMPG menilai kritik yang dilontarkan Deddy terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sudah melintasi batas etika politik dengan menggunakan julukan yang merendahkan fisik atau karakter.
Perseteruan ini mencuat setelah Deddy Sitorus secara terbuka menyebut Bahlil dengan julukan 'si bolu ketan' dalam sebuah polemik ruang publik. Wakil Ketua Umum PP AMPG, Sedek Bahta, menyatakan bahwa penggunaan istilah bernada hinaan tersebut tidak mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan politik di era modern seharusnya bertarung di level adu argumen, data, serta fakta yang objektif.
'PP AMPG juga menilai tudingan yang diarahkan kepada Bahlil Lahadalia dalam polemik distribusi batu bara untuk PLTU tidak memiliki dasar hukum yang kuat,' ujar Sedek Bahta saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut sarat dengan kepentingan pembunuhan karakter politik dan meminta agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada pembuktian hukum yang sah.
Sedek Bahta menjelaskan lebih lanjut bahwa persoalan pasokan komoditas tersebut sebenarnya berada dalam ranah murni hubungan bisnis B2B (business-to-business) antara perusahaan penyedia swasta dengan PT PLN (Persero) beserta jajaran anak usahanya. Sementara itu, Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil hanya bertindak sebagai regulator makro yang menetapkan garis kebijakan dan melakukan pengawasan umum. Oleh sebab itu, penggiringan opini hukum dinilai sangat dipaksakan dan tidak sesuai ketentuan KUHAP.
Menanggapi situasi yang kian memanas, pihak internal Golkar juga mendesak adanya pertanggungjawaban moral dari politisi senior PDI Perjuangan tersebut. 'Atas dasar itu, PP AMPG mendesak Deddy Sitorus menarik pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bahlil Lahadalia dan keluarga besar Partai Golkar,' tegas Sedek. Di sisi lain, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, turut menyayangkan sikap Deddy yang dianggap salah sasaran dan terlalu terburu-buru melempar tuduhan ke media nasional.