Waspada, Dinsos Kulon Progo Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal
- Dinsos P3A Kulon Progo menggelar sosialisasi intensif guna mengedukasi warga terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan pekerja migran ilegal.
- BP3MI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan lowongan kerja di media sosial yang kerap berujung pada penyelundupan manusia.
- Data dari Mitra Wacana menunjukkan mayoritas korban perdagangan orang didominasi perempuan dan anak, termasuk kasus penyekapan scammer di Kamboja.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo bergerak cepat mengantisipasi maraknya sindikat perdagangan manusia. Lembaga ini menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna membentengi masyarakat dari jerat calo tenaga kerja. Kegiatan edukatif ini menghadirkan para pakar hukum dan pelindungan migran demi membedah modus-modus baru yang kian meresahkan.
Kepala Dinsos P3A Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang sangat kompleks. Pola pergerakan sindikat ini terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital, sehingga sulit dideteksi secara kasat mata. Menurutnya, kelompok perempuan dan anak-anak hingga kini masih menempati posisi teratas sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban eksploitasi.
'Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang kompleks, dan perempuan serta anak menjadi kelompok yang paling rentan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan mampu mencegah terjadinya kasus TPPO di lingkungan masing-masing,' ujar Ernawati saat membuka acara resmi tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengucurkan program edukasi preventif ke tingkat desa.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Nila Rahmawati, turut menjabarkan peta kerawanan penempatan kerja operasional. Nila meminta warga Kulon Progo tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji besar di media sosial tanpa adanya kejelasan dokumen operasional resmi. Ia meminta masyarakat lebih jeli dan melakukan verifikasi berlapis sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
'Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau perekrutan ilegal,' ucap Nila tegas. Berdasarkan evaluasi hukum terbaru, jalur-jalur tikus dan pemalsuan visa turis masih menjadi senjata utama para calo nakal untuk menyelundupkan tenaga kerja secara nonprosedural.
Sementara itu, Mona Iswandari dari Mitra Wacana membeberkan data mengerikan di mana sekitar 92,8 persen korban perdagangan orang di Indonesia dialami oleh kaum perempuan dan anak. Mona mencontohkan kasus nyata warga Yogyakarta yang terjebak dan dipaksa menjadi pelaku penipuan online (scammer) di Kamboja akibat kurangnya informasi. Ia mengingatkan agar masyarakat memberikan dukungan moral penuh, bukan justru menghakimi para korban yang berhasil kembali ke tanah air.