Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Prancis
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol

Sah Resmi Berlaku, Jam Kerja di Kolombia Turun Jadi 42 Jam Seminggu Tanpa Potong Gaji

Lina Maria Vega • 15 Juli 2026, 19:38 • Ekonomi
  • Kolombia resmi memberlakukan batas akhir pengurangan jam kerja menjadi maksimal 42 jam seminggu mulai 15 Juli 2026.
  • Kebijakan baru ini tidak memotong gaji bulanan karyawan, sehingga biaya upah per jam yang harus dibayar perusahaan naik sebesar 4,8 persen.
  • Kementerian Ketenagakerjaan juga menetapkan aturan lembur baru dan menghapus kewajiban pemberian Hari Keluarga semesteran bagi pengusaha.

Pemerintah Kolombia resmi menerapkan kebijakan baru terkait batas maksimal jam kerja bagi para pekerja di negara tersebut menjadi 42 jam seminggu mulai Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian akhir dari implementasi bertahap Undang-Undang Nomor 2101 Tahun 2021. Kebijakan revolusioner ini diterapkan dengan tujuan ganda, yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus memacu produktivitas perusahaan di era modern.

Sebelum mencapai titik akhir pada tahun ini, regulasi ketenagakerjaan tersebut telah memangkas jam kerja masyarakat Kolombia secara bertahap dari semula 48 jam seminggu. Pada tahun 2023, jam kerja mulai dikurangi perlahan hingga menyentuh angka 44 jam seminggu yang diimplementasikan sepanjang tahun 2025. Perubahan drastis ini sekaligus mematahkan paradigma lama yang mengaitkan tingkat produktivitas tinggi dengan durasi kerja yang panjang.

Kementerian Ketenagakerjaan Kolombia bersama Asosiasi Pengusaha Kolombia (ANDI) menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini sama sekali tidak memengaruhi upah bulanan. Karyawan akan tetap menerima besaran gaji dan tunjangan sosial yang sama seperti yang tercantum dalam kontrak kerja mereka sebelumnya. Konsekuensinya, penyesuaian regulasi baru ini memicu kenaikan nilai upah per jam kerja biasa hingga mencapai 4,8 persen bagi perusahaan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menghadirkan kompensasi tersendiri bagi para pengusaha yang terbebani ongkos produksi ekstra. Mulai tanggal 15 Juli 2026, perusahaan dibebaskan dari kewajiban memberikan fasilitas 'Hari Keluarga' yang berupa jatah libur satu hari per semester untuk karyawan. Hal ini dikarenakan pengurangan jam kerja mingguan dianggap sudah memberikan waktu luang yang cukup bagi pekerja bersama keluarga mereka.

Ketua Konfederasi Pekerja Kolombia (CTC), John Jairo Caicedo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional lembur setelah aturan ini aktif dijalankan. 'Semua aktivitas pekerjaan yang melebihi batas 42 jam seminggu wajib dihitung sebagai upah lembur dengan biaya tambahan sesuai ketentuan undang-undang,' ujar John Jairo. Batas waktu lembur juga diperketat dengan ketentuan maksimal dua jam per hari dan tidak boleh lebih dari 12 jam dalam sepekan.

Bersamaan dengan pemangkasan jam kerja ini, reformasi ketenagakerjaan Kolombia 2026 juga mengubah waktu operasional kerja siang hari menjadi pukul 06.00 hingga 19.00. Perubahan ini membuat perhitungan insentif kerja malam dimulai lebih awal sejak pukul tujuh malam. Pemerintah setempat juga menaikkan biaya kompensasi untuk kerja pada hari Minggu dan hari libur nasional menjadi sebesar 90 persen dari tarif normal bulanan.

Tags: Kolombia Kementerian Ketenagakerjaan Kolombia Asosiasi Pengusaha Kolombia Konfederasi Pekerja Kolombia
Sumber: caracol.com.co

Artikel Lainnya

Proyek Tol 5G Troncal del Magdalena Medio Kolombia Target Rampung Tahap Satu di 2028 15 Jul 2026, 11:07
Debat Panas Reformasi Agraria Kolombia, Konflik Mafia Tanah Versus Legalitas Sertifikat 15 Jul 2026, 16:01
CREG Pantau Pelabuhan Tumaco, Pastikan Pasokan BBM Wilayah Barat Daya Kolombia Aman 15 Jul 2026, 16:02
Sensus Ekonomi DANE Catat Lebih Dari 2 Juta Bisnis Beroperasi di Kolombia 15 Jul 2026, 06:05

Terbaru

Kisah WS Game Company, Coba Bikin Monopoly 'Made in USA' Demi Hindari Tarif Donald Trump 15 Jul 2026, 19:42
Kabar Baik Pengusaha SPBU Kolombia, SOLDICOM Perpanjang Otomatis Polis Asuransi RCE Mulai 1 Agustus 15 Jul 2026, 19:41
Piala Dunia 2026, Penjualan SPBU di Kolombia Naik hingga 4 Persen 15 Jul 2026, 19:41
RUU Perumahan AS Resmi Jadi Undang-Undang Tanpa Tanda Tangan Donald Trump 15 Jul 2026, 19:40
Persebaya Youthcon 2026, Wadah Kreativitas Generasi Muda Menyambut HUT ke-99 Bajol Ijo 15 Jul 2026, 19:40
Tren Kado Hari Anak 2026, Konsol Nintendo Switch 2 dan Mainan Edukasi Jadi Buruan Utama 15 Jul 2026, 19:38
Sodimac Mallplaza Los Dominicos Tutup, Jadi Lokasi Pertama PriceSmart di Chile 15 Jul 2026, 19:37

Kategori

Nasional 61 artikel
Internasional 60 artikel
Ekonomi 59 artikel
Olahraga 53 artikel
Hukum 26 artikel
Entertainment 21 artikel
Bisnis 21 artikel
Budaya 17 artikel
Lingkungan 14 artikel
Teknologi 6 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.