Pemkab Kulon Progo Naikkan Anggaran Jalan Jadi Rp 40 Miliar demi Dongkrak Ekonomi
- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara signifikan melipatgandakan anggaran pembangunan infrastruktur jalan dari semula Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2026.
- Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menargetkan anggaran infrastruktur tersebut dapat terus ditingkatkan hingga menyentuh angka Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar pada tahun berikutnya.
- Prosedur pelaporan dan perbaikan kerusakan jalan di tingkat desa kini diwajibkan menggunakan mekanisme pengajuan berbasis proposal resmi secara berjenjang demi tertib administrasi.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah taktis guna mempercepat pemerataan ekonomi daerah dengan menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan secara signifikan. Pada tahun anggaran 2026 ini, alokasi dana untuk perbaikan dan pembangunan jalan dilipatgandakan guna memastikan aksesibilitas masyarakat di berbagai wilayah tetap terjaga dengan baik.
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menjelaskan bahwa anggaran yang awalnya dialokasikan sebesar Rp 20 miliar kini resmi ditingkatkan menjadi Rp 40 miliar. Penambahan dana ini ditujukan untuk membiayai pengerjaan konstruksi dan perbaikan di 54 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kulon Progo. Kenaikan anggaran tersebut diklaim sebagai komitmen penuh pemerintah dalam menempatkan pelayanan publik di prioritas teratas.
'Pada tahun ini, kami melakukan pembangunan di 54 ruas jalan. Alhamdulillah, kami meningkatkan anggaran yang semula Rp 20 miliar menjadi Rp 40 miIiar,' ujar Ambar saat memimpin apel pagi bersama jajaran aparatur pemerintahan di halaman Kantor Kapanewon Girimulyo, Senin 13 Juli 2026. Apel yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh lurah, pamong kalurahan, perwakilan Jaga Warga, hingga pegawai kapanewon.
Lebih lanjut, Ambar menegaskan bahwa komitmen ini tidak akan berhenti di tahun anggaran berjalan saja melainkan terus dioptimalkan pada periode mendatang. Pihaknya tengah mengupayakan agar alokasi dana infrastruktur jalan pada tahun depan dapat menyentuh angka Rp 50 miliar, Rp 60 miliar, bahkan hingga Rp 70 miliar. Menurutnya, hak atas pembangunan infrastruktur yang layak harus dirasakan secara adil tanpa adanya ketimpangan antara wilayah utara, tengah, maupun selatan Kulon Progo.
Guna memastikan realisasi pembangunan tepat sasaran dan teratur, Ambar meminta para dukuh dan carik untuk aktif melaporkan kerusakan infrastruktur secara berjenjang. Ia menginstruksikan agar mekanisme pengaduan masyarakat dilaporkan menggunakan pengajuan proposal resmi melalui lurah dan panewu setempat. 'Pengajuan yang disertai proposal resmi akan kami dahulukan agar penataan daerahnya jelas dan terdata,' tutur Ambar menjelaskan alur penanganan kerusakan jalan di lapangan.
Di akhir arahannya, Ambar mengajak seluruh elemen pemegang kebijakan untuk menjaga sinergisitas dan mengedepankan tanggung jawab moral dalam mengemban amanah. Ia berharap kerja sama yang erat antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa mampu membawa kesejahteraan yang nyata bagi warga. 'Yang punya kebijakan dan kekuasaan, gunakan yang baik. Kita pengen Kulon Progo menjadi kabupaten yang maju dan masyarakatnya sejahtera. Ayo bareng-bareng, gandeng tangan, nyengkuyung, kepiye carane mensejahterakan masyarakat,' pungkasnya.