Kejutan Ulang Tahun Roy Suryo di PN Jaksel, Emak-emak Bawa Kue Jelang Sidang
- Pakar telematika Roy Suryo mendapatkan kejutan ulang tahun ke-58 dari kelompok pendukung emak-emak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Potongan kue pertama diberikan oleh Roy Suryo kepada mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang turut hadir mengawal persidangan.
- Momen hangat tersebut terjadi menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.
Suasana berbeda mewarnai koridor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan pakar telematika Roy Suryo pada Senin (20/7/2026). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut mendadak mendapat kejutan ulang tahun ke-58 dari rombongan emak-emak pendukungnya. Momen hangat ini langsung mencuri perhatian para pengunjung dan awak media yang bersiap meliput jalannya persidangan.
Roy Suryo yang lahir pada 18 Juli 1968 itu semula tampak duduk tenang menunggu dimulainya persidangan di depan ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji. Tiba-tiba, sekelompok emak-emak berhijab motif kembang menghampirinya sambil membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin menyala. Sorak-sorai lagu "Happy Birthday" pun bergema di area tunggu pengadilan, disambut senyum sumringah dari pria yang kini menginjak usia kepala lima tersebut.
"Terima kasih, terima kasih banyak," tutur Roy Suryo dengan nada haru usai meniup lilin di atas kue tar tersebut. Sejumlah pendukung lain yang hadir juga tampak kompak mengenakan pin khusus bertuliskan "Save Roy Suryo" sebagai bentuk dukungan moral. Suasana penuh keakraban itu sempat mencairkan ketegangan jelang putusan hukum yang akan dibacakan oleh majelis hakim.
Saat prosesi pemotongan kue, Roy Suryo secara khusus memberikan suapan potongan pertama kepada Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang hadir mendampinginya. Oegroseno memang diketahui rajin hadir di PN Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya proses hukum praperadilan yang diajukan oleh sahabatnya itu. Kehadiran purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut sekaligus memberikan suntikan semangat bagi tim hukum Roy Suryo.
Proses praperadilan ini menjadi perhatian publik setelah pada Selasa (7/7/2026) lalu, hakim tunggal PN Jakarta Selatan sempat mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pihak Roy Suryo. Agenda sidang kali ini diproyeksikan menjadi penentu kelanjutan status hukum pakar telematika tersebut. Pihak kuasa hukum berharap putusan akhir dari hakim dapat memberikan keadilan yang berimbang bagi kliennya.