Geger Ratusan Paket Narkoba Disita di Garut, Pelajar hingga Pengangguran Diciduk!
- Satres Narkoba Polres Garut berhasil membongkar belasan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan ratusan paket barang haram.
- Para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai profesi, mulai dari buruh, pedagang, pengangguran, hingga pelajar dan mahasiswa.
- Pengungkapan besar ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 1.134 jiwa warga Kabupaten Garut dari bahaya narkoba.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Garut. Dari pengungkapan belasan kasus dalam beberapa bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan paket barang haram bernilai tinggi. Langkah tegas aparat ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.134 jiwa warga Kabupaten Garut dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengikis habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mengingat ancaman peredaran barang haram yang kian mengintai generasi muda, tindakan tegas tanpa pandang bulu terus digencarkan. Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak masa depan masyarakat Garut.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Garut, Senin (20/7/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita deretan barang bukti yang tidak sedikit. Di antaranya adalah 106 paket sabu dengan berat mencapai 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir tablet, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir. Jaringan peredaran ini terbukti menyasar berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang sosial, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, hingga oknum pelajar dan mahasiswa.
Saat ini seluruh tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. AKP Usep Sudirman menambahkan bahwa strategi kepolisian ke depan akan memadukan penegakan hukum ketat dengan langkah preventif dan edukasi. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkas AKP Usep Sudirman.