Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Prancis
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol

Aksi Maling di Jakut Kepergok Warga, Sempat Nyebur ke Kali Sebelum Ditangkap

Rizky Adha Mahendra • 15 Juli 2026, 19:06 • Hukum
  • Seorang wanita berinisial N (49) tertangkap warga setelah kepergok mencuri puluhan bungkus minyak goreng dan tepung di minimarket kawasan Warakas, Tanjung Priok.
  • Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai, namun tetap berhasil diamankan oleh warga sekitar.
  • Kasus pencurian ini berakhir damai melalui mekanisme restorative justice setelah pelaku bersedia mengganti rugi sebagian barang senilai Rp 500 ribu.

Aksi nekat dilakukan oleh seorang perempuan paruh baya berinisial N (49) di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Perempuan tersebut kepergok mengutil sejumlah barang belanjaan di sebuah minimarket dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Setelah aksinya disadari oleh karyawan toko dan warga sekitar, pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri dari kejaran massa.

Dalam upaya penyelamatannya yang dramatis, pelaku sempat menceburkan diri ke aliran sungai terdekat guna menghindari kepungan warga. Kendati demikian, tindakan nekat tersebut sia-sia karena warga setempat tetap berhasil mengamankan pelaku dari dalam air. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat segera meluncur ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi wanita paruh baya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Hamdan Samudera membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB. 'Anggota piket mendapat informasi dari layanan 110 adanya seorang perempuan diamankan karena dugaan pencurian barang di toko dengan berpura-pura sebagai pembeli,' ujar Hamdan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang sempat digondol pelaku tergolong cukup banyak untuk aksi pengutilan. Barang-barang tersebut meliputi 19 bungkus minyak goreng kemasan 2 liter, 12 bungkus minyak goreng ukuran 800 ml, 3 bungkus tepung terigu kemasan 1 kg, serta 2 bungkus makanan kucing. Pihak manajemen minimarket menaksir total kerugian materiil akibat pencurian ini mencapai Rp 1.099.700.

Kendati sempat diamankan ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa yang emosi, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar jalur hukum pidana. Pihak korban atau kepala toko minimarket sepakat memilih jalan kekeluargaan setelah difasilitasi oleh penyidik. 'Kepala toko bersedia dilakukan mediasi dengan catatan pelaku membeli seluruh atau sebagian barang yang telah dicuri. Pelaku menyesali perbuatannya dan mau membeli sebagian barang senilai Rp 500 ribu. Pihak toko bersedia berdamai dengan pelaku dan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restorative justice,' pungkas Hamdan.

Tags: Tanjung Priok Jakarta Utara Polsek Tanjung Priok Hamdan Samudera
Sumber: detikNews

Artikel Lainnya

Bukan yang Pertama, Nomor Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diduga Pernah Resahkan Warga 15 Jul 2026, 18:50
Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono Anung Beri Target 10 Hari Bersih 15 Jul 2026, 19:09
Dugaan Pelecehan Seksual di USU, Maruli Siahaan Minta Ditangani Secara Tegas dan Tanpa Pandang Bulu 15 Jul 2026, 15:45
Kurang dari 3 Jam, Polisi Ringkus Dua Begal Sadis di Flyover Kopo Bandung 15 Jul 2026, 10:53

Terbaru

Kisah WS Game Company, Coba Bikin Monopoly 'Made in USA' Demi Hindari Tarif Donald Trump 15 Jul 2026, 19:42
Kabar Baik Pengusaha SPBU Kolombia, SOLDICOM Perpanjang Otomatis Polis Asuransi RCE Mulai 1 Agustus 15 Jul 2026, 19:41
Piala Dunia 2026, Penjualan SPBU di Kolombia Naik hingga 4 Persen 15 Jul 2026, 19:41
RUU Perumahan AS Resmi Jadi Undang-Undang Tanpa Tanda Tangan Donald Trump 15 Jul 2026, 19:40
Persebaya Youthcon 2026, Wadah Kreativitas Generasi Muda Menyambut HUT ke-99 Bajol Ijo 15 Jul 2026, 19:40
Tren Kado Hari Anak 2026, Konsol Nintendo Switch 2 dan Mainan Edukasi Jadi Buruan Utama 15 Jul 2026, 19:38
Sah Resmi Berlaku, Jam Kerja di Kolombia Turun Jadi 42 Jam Seminggu Tanpa Potong Gaji 15 Jul 2026, 19:38

Kategori

Nasional 61 artikel
Internasional 60 artikel
Ekonomi 59 artikel
Olahraga 53 artikel
Hukum 26 artikel
Entertainment 21 artikel
Bisnis 21 artikel
Budaya 17 artikel
Lingkungan 14 artikel
Teknologi 6 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.