Loading...

Gara-Gara Skandal Madonna, Australia Larang Total AI di Tangga Lagu

2026-09-14 TECHNOLOGY TEKNOLOGI, MUSIK, AI
Ilustrasi studio musik dan teknologi kecerdasan buatan

Ilustrasi studio musik dan teknologi kecerdasan buatan

Share:

Australia memperketat aturan industri musik dengan melarang lagu yang sebagian besar atau seluruhnya dibuat menggunakan kecerdasan buatan masuk ke tangga lagu nasional. Kebijakan ini muncul menyusul kontroversi lagu cover Madonna buatan DJ Josh Fawaz.

“Perubahan ini mencerminkan niat kami untuk tetap dinamis dan mempromosikan sifat manusia dari karya seni di ruang yang berkembang dengan sangat cepat," ujar Annabelle Herd.”

— Australian Recording Industry Association

Australia memperketat aturan tangga lagu musik dengan melarang lagu yang sebagian besar atau seluruhnya dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) masuk ke chart musik nasional. Aturan baru ini mewajibkan seluruh lagu yang ingin masuk tangga lagu Australia sebagai karya yang secara substansial dibuat oleh manusia.

Australian Recording Industry Association (ARIA) mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk menjaga dan mempromosikan unsur manusia dalam sebuah karya musik. Kebijakan ini muncul setelah kontroversi lagu cover Like A Prayer milik Madonna yang dibawakan DJ Australia Josh Fawaz.

Lagu tersebut sempat menduduki posisi teratas ARIA Dance Singles Chart dan mencapai peringkat kedua di tangga lagu keseluruhan Australia serta diputar puluhan juta kali di Spotify. Setelah mendapat kritik, Fawaz kemudian menambahkan keterangan penggunaan AI generatif dalam kredit lagu tersebut.

ARIA menilai musisi Australia kini harus bersaing mendapatkan perhatian di tengah pasar paling padat dalam sejarah. Lembaga tersebut menegaskan tidak ingin mempromosikan atau merayakan kesuksesan musik yang sepenuhnya dibuat AI dan tidak mengandung karya artistik manusia.

Ketentuan Penggunaan Teknologi AI dalam Musik

Meski demikian, aturan baru tidak melarang musisi menggunakan AI sebagai alat bantu dalam proses kreatif mereka. ARIA tetap memperbolehkan penggunaan AI selama manusia yang menulis lagu, membawakan vokal utama, serta memainkan instrumen utama.

Teknologi AI juga masih dapat digunakan untuk proses mastering, sementara penggunaan perangkat seperti drum machine dan auto-tune tetap diperbolehkan. CEO ARIA Annabelle Herd mengatakan perubahan tersebut diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi musik yang berlangsung sangat cepat.

Dalam keterangannya, Herd menyatakan, "Perubahan ini mencerminkan niat kami untuk tetap dinamis dan mempromosikan sifat manusia dari karya seni di ruang yang, setidaknya, berkembang dengan sangat cepat." Musisi dinilai sudah menggunakan berbagai perangkat AI dalam proses kreatif sehingga tangga lagu harus tetap memberikan ruang bagi hal tersebut.

Namun, lembaga tersebut secara tegas membedakan penggunaan AI sebagai alat bantu dengan musik yang sepenuhnya dihasilkan oleh layanan AI menggunakan rekaman milik para musisi. Pemberian penghargaan kepada karya AI yang tidak memiliki lisensi dinilai dapat merusak dasar dari industri musik rekaman.

Sanksi Pelanggaran dan Tren Global Terkait AI

Berdasarkan aturan baru, musisi wajib menyatakan penggunaan AI ketika mengajukan lagu untuk masuk ke tangga lagu resmi. ARIA juga dapat mengubah posisi sebuah lagu secara retrospektif jika kemudian terbukti bahwa karya tersebut sebagian besar dibuat menggunakan AI.

Jika lagu tersebut sudah menduduki posisi nomor satu, ARIA bahkan dapat meminta penghargaan yang diberikan atas pencapaian tersebut dikembalikan. Di sisi lain, musisi dan perwakilan mereka tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas keputusan pengecualian dari chart.

Kebijakan serupa mulai muncul di sejumlah negara di berbagai belahan dunia. Awal tahun ini, sebuah lagu sempat dikeluarkan dari tangga lagu Swedia karena terbukti dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Pada Juli lalu, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) juga menyatakan akan menerapkan pedoman terkait AI di Amerika Latin, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara. Kode terbaru ARIA yang mengacu pada arahan IFPI juga mengecualikan musik yang menimbulkan kekhawatiran terkait manipulasi jumlah streaming.

Leave a Comment