DPRD Subang Dorong Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Kabupaten Subang menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah karena proyeksi kenaikan pendapatan daerah tahun 2027 dinilai masih terlalu minim.
- Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1,607 triliun mendorong legislatif mendesak optimalisasi potensi pendapatan asli daerah.
- DPRD mengapresiasi kenaikan belanja modal sebesar 22 persen dan meminta alokasi tersebut difokuskan pada sektor infrastruktur, kesehatan, serta pendidikan.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrachman. Agenda utama pertemuan ini adalah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi legislatif terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Subang secara berurutan menyampaikan pandangan serta catatan kritis mereka terhadap rancangan anggaran tersebut. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, hingga Fraksi koalisi Amanat-Demokrat. Pihak legislatif menyoroti proyeksi peningkatan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp5 miliar atau hanya tumbuh sekitar 0,19 persen yang dinilai masih sangat terbatas untuk menopang kebutuhan pembangunan fisik dan sosial.
Terbatasnya ruang fiskal ini membuat para anggota dewan meminta pemerintah daerah untuk segera merumuskan strategi penganggaran yang lebih inovatif. Ketergantungan anggaran Kabupaten Subang terhadap dana transfer dari pemerintah pusat juga dinilai masih sangat tinggi dengan nilai mencapai Rp1,607 triliun. 'Ketergantungan terhadap transfer pusat masih besar, sehingga kita perlu upaya serius meningkatkan kemandirian melalui optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah,' ujar salah satu perwakilan fraksi saat membacakan pandangan umum.
Selain mendorong kemandirian anggaran, DPRD Subang juga meminta adanya reformasi total pada sistem penarikan pajak daerah demi mencapai target yang telah ditetapkan. Mereka menekankan bahwa target kenaikan pajak yang ambisius harus diiringi dengan digitalisasi layanan publik, penguatan basis data objek pajak, dan pembenahan administrasi secara menyeluruh. Pengawasan yang ketat dan transparan di lapangan juga dinilai mutlak diperlukan agar tidak terjadi kebocoran potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Di sisi pengeluaran, fraksi-fraksi DPRD Subang mengapresiasi adanya kenaikan alokasi belanja modal yang mencapai angka 22 persen. Namun, mereka mengingatkan agar kenaikan ini benar-benar diarahkan pada sektor produktif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pendidikan, serta fasilitas kesehatan. Parlemen juga mendesak penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui percepatan transformasi digital dan pengetatan pengawasan internal guna memberantas praktik pungutan liar.