Respons RSPAL Ramelan Surabaya Terkait Keluhan Layanan ICU Pasien Serang Jantung
- Seorang warga mengeluhkan lambatnya penanganan dokter spesialis jantung terhadap pasien serangan jantung di ruang ICU RSPAL Dr Ramelan Surabaya.
- Pihak RSPAL Dr Ramelan menegaskan bahwa penanganan pasien kritis di ICU selalu didasarkan pada tingkat kegawatdaruratan dan indikasi medis.
- Rumah sakit mengimbau keluarga pasien untuk melaporkan keluhan secara langsung melalui pusat informasi resmi demi percepatan evaluasi pelayanan.
Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) Dr Ramelan Surabaya memberikan respons cepat terkait adanya keluhan pelayanan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Keluhan tersebut awalnya disampaikan oleh seorang warga bernama Ilham melalui program siaran Halo RRI. Ilham menyoroti penanganan medis terhadap rekannya yang merupakan pasien serangan jantung karena dinilai terlalu lama mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis jantung.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga, pasien serangan jantung itu diketahui sudah masuk dan menjalani perawatan intensif sejak pagi hari. Namun, hingga waktu malam tiba, pasien baru diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam dan belum mendapatkan visitasi dari dokter spesialis jantung. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar serta pertanyaan dari pihak keluarga mengenai kejelasan alur penanganan medis di rumah sakit tersebut.
Menanggapi situasi yang menjadi sorotan publik ini, Kepala Bagian Humas RSPAL Dr Ramelan Surabaya, Mayor Laut (K) drg Pesta Jaya Sari Siahaan, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pesta menegaskan bahwa seluruh penanganan pasien di ruang ICU selalu berjalan berlandaskan pada kondisi klinis yang nyata serta tingkat kegawatdaruratan masing-masing pasien. Pelayanan awal dipastikan tetap berjalan di bawah pengawasan ketat tim medis yang bertugas.
'Setiap pasien yang dirawat akan mendapatkan penanganan sesuai kondisi medis dan prioritas kegawatdaruratannya. Dokter spesialis penyakit dalam maupun dokter yang bertugas di ICU akan melakukan penanganan awal sesuai indikasi medis,' ujar Pesta saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Rabu, 15 Juli 2026. Menurutnya, koordinasi antar-tim dokter spesialis akan disesuaikan dengan hasil evaluasi berkala di lapangan.
Lebih lanjut, Pesta menjelaskan bahwa tindakan lanjutan atau konsultasi bersama dokter spesialis jantung akan segera dijadwalkan begitu ada indikasi klinis yang mendesak dari hasil pemeriksaan awal. Pihak rumah sakit juga meminta agar ke depannya masyarakat atau keluarga pasien langsung memanfaatkan kanal resmi Pusat Informasi, Pelayanan, dan Pengaduan (PIPP) rumah sakit agar permasalahan medis seperti ini dapat langsung ditelusuri menggunakan data rekam medis yang valid.