Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemantauan kualitas udara di berbagai wilayah menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasilnya menunjukkan variasi kategori ISPU dari baik, sedang, hingga tidak sehat di beberapa daerah.
“KLH atau BPLH menurunkan tim teknis untuk memantau kualitas udara ambien (PM2.5, PM10), konsentrasi gas Sulfur Dioksida (SO2), serta kualitas air laut di pesisir Banten dan Lampung," ujar Noer Adi.”
— Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara aktif melakukan pemantauan kualitas udara di sejumlah wilayah strategis seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung. Langkah cepat ini dilakukan menyusul sebaran abu vulkanik yang berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9).
Berdasarkan hasil pemantauan awal yang dirilis oleh KLH, kualitas udara di sebagian besar wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat secara umum masih berada pada kisaran kategori baik hingga sedang. Situasi ini menunjukkan bahwa dampak sebaran abu di wilayah tersebut masih terpantau terkendali.
Plt Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Noer Adi Wardoyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim teknis ke lapangan. "KLH atau BPLH menurunkan tim teknis untuk memantau kualitas udara ambien (PM2.5, PM10), konsentrasi gas Sulfur Dioksida (SO2), serta kualitas air laut di pesisir Banten dan Lampung," kata Noer Adi.
Pemantauan komprehensif ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi perubahan kualitas lingkungan serta memastikan langkah penanganan yang tepat sasaran bagi masyarakat di daerah terdampak.
Hasil Pemantauan Kualitas Udara di Berbagai Wilayah
Berdasarkan data pemantauan per 6 September 2026, sejumlah titik di Banten tercatat masuk dalam kategori sedang, di antaranya Serang Sumurpecung dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 85, Tangerang Pasir Jaya 65, Tangerang Selatan Serpong 78, serta Cilegon Pulomerak 63.
Sementara itu, wilayah ibu kota seperti Jakarta GBK tercatat memiliki nilai ISPU 64 dan Kabupaten Bogor Leuwiliang berada pada angka 83. Adapun Kabupaten Bekasi Sukamahi justru mencatatkan kategori baik dengan nilai ISPU yang cukup rendah, yakni 39.
Kondisi yang berbeda ditemukan di sejumlah daerah di Sumatera bagian selatan, di mana kualitas udara tercatat lebih tinggi dengan parameter kritis yang didominasi oleh partikulat halus PM2.5.
"Kategori tidak sehat, yakni Kabupaten Lahat (112), Kabupaten Musi Rawas (165), Kota Prabumulih (139), Kabupaten Musi Banyuasin Serasan Jaya (128), Kabupaten Tebo (169), Jambi Paal Lima (166), dan Kabupaten Tanjabtim Muara Sabak (114)," ujar Noer Adi merinci data wilayah terdampak.
Read Also
Gubernur Mirza Imbau Masyarakat Lampung Tetap Tenang dan Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau warga untuk tetap tenang...
Korea Selatan dan AS Gelar Latihan Militer Gabungan Hadapi Korut
Korea Selatan dan Amerika Serikat bersiap menggelar latihan militer gabungan...
Kisah Daisy PRT Asal Filipina yang Kaget Dapat Warisan Rp 14 Miliar dari Mantan Majikan di Hong Kong
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Filipina bernama Daisy Bucad-Eng...
Contoh Nama yang Boleh dan Dilarang Digunakan di Dokumen Kependudukan Serta Ketentuannya
Pemerintah mengatur kriteria nama yang boleh dan dilarang digunakan dalam...
Kajian Lanjutan dan Imbauan bagi Masyarakat
Meskipun data lapangan telah terkumpul, KLH menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan kajian teknis lanjutan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan korelasi langsung antara peningkatan partikulat udara dengan peristiwa erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam upaya mitigasi yang komprehensif, KLH memperkuat koordinasi lintas instansi bersama BMKG, Badan Geologi atau PVMBG, BNPB, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah setempat agar penanganan bencana berjalan secara terpadu.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak panik, serta senantiasa mengikuti perkembangan informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang terkait aktivitas gunung berapi.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan diminta untuk meningkatkan kehati-hatian ekstra dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan apabila diperlukan.