Wakil Wali Kota Bima Ajak Warga Jaga Kondusivitas, Hormati Proses Hukum
- Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku secara objektif dan transparan.
- Feri Sofiyan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
- Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang belum terverifikasi demi menjaga stabilitas keamanan daerah.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah. Imbauan ini disampaikan di tengah upaya penegakan hukum yang sedang berjalan di Kota Bima. Feri menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk menghormati setiap proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat berwenang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Feri, penanganan kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, memerlukan dukungan penuh dari lingkungan sosial. Langkah penegakan hukum ini harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Feri juga meminta agar aparat diberikan ruang yang cukup untuk bekerja secara profesional, objektif, serta transparan.
'Pemerintah Kota Bima menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga persatuan. Mari kita percayakan setiap tahapan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan sesuai kewenangan masing-masing, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan praduga tak bersalah,' ujar Feri Sofiyan.
Selain menyoroti proses hukum, Wakil Wali Kota Bima juga menaruh perhatian pada maraknya penyebaran informasi di media sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, penyebaran berita bohong atau hoaks sangat berpotensi memicu kesalahpahaman serta mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini telah terjaga dengan baik.
Feri juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional, namun harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang damai, tertib, dan tidak melanggar aturan hukum. Ia pun mengajak generasi muda di Kota Bima untuk mengalihkan energi mereka pada kegiatan yang jauh lebih produktif seperti pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor pariwisata. Dengan sinergi yang kuat, Kota Bima diharapkan dapat terus tumbuh sebagai daerah yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warganya.