Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Bali
  • Inggris
  • Iran
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
  • Prancis
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Surabaya Yogyakarta Spanyol Prancis

Diduga Kebal Hukum, Bos Tambang Vinni Sondakh Bebas Keruk Emas Miliaran Rupiah di Kebun Raya Megawati

F Tangel • 19 Juli 2026, 12:40 • Hukum
  • Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Minahasa Tenggara beralih fungsi menjadi ladang tambang emas ilegal menggunakan alat berat.
  • Bos tambang bernama Vinni Sondakh diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus penyokong dana yang kebal hukum dalam aktivitas tersebut.
  • Masyarakat mempertanyakan komitmen dan ketegasan Polres Mitra karena aktivitas ilegal berskala besar ini terkesan dibiarkan tanpa penindakan.

Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang terletak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Lahan hijau yang berstatus sebagai wilayah lindung negara tersebut diduga kuat telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi ladang eksploitasi tambang emas berskala besar. Suara gemuruh dari mesin alat berat yang beroperasi setiap hari seakan menjadi bukti nyata bahwa hukum di wilayah hukum tersebut sedang tidak berdaya.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas perusakan lingkungan di area cagar alam ini sudah menjadi rahasia umum bagi warga setempat. Di balik maraknya operasi alat berat tersebut, mencuat satu nama yang diduga kuat menjadi aktor intelektual serta penyokong dana utama, yakni Vinni Sondakh. Sosok pengusaha ini disebut-sebut bertindak layaknya orang yang kebal hukum karena dengan leluasa meraup pundi-pundi rupiah dari perut bumi tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Nilai transaksi dari bisnis gelap penambangan emas ilegal di kawasan ini diperkirakan sangat fantastis hingga menembus angka miliaran rupiah. Modus operandi yang dilancarkan oleh pelaku disinyalir terstruktur dengan sangat rapi dan berani untuk mengelabui petugas. Vinni Sondakh diduga terlibat langsung dalam transaksi jual-beli lahan di dalam kawasan lindung, yang kemudian keuntungan penjualannya diputar kembali untuk membiayai operasional alat berat di lokasi tersebut.

Tidak sampai di situ saja, berbekal klaim sepihak sebagai pemilik sah dari lahan konservasi, pelaku disinyalir kerap melakukan aksi penipuan terhadap pihak lain. Ia dinilai telah memperluas wilayah eksplorasi tambang emasnya dengan cara mencaplok zona hijau milik negara secara bertahap. "Dia bertindak seolah-olah kawasan konservasi itu adalah milik pribadinya. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merupakan pembangkangan hukum yang nyata," ungkap seorang sumber kredibel yang enggan disebutkan namanya melalui pesan singkat.

Akibat pembiaran yang berlarut-larut ini, komitmen dari Polres Mitra dalam memberantas aktivitas tambang ilegal kini mulai dipertanyakan secara terbuka oleh publik. Masyarakat menuntut ketegasan penuh dari Kapolres Mitra beserta jajarannya untuk segera turun tangan menghentikan operasi alat berat dan menangkap aktor utama di balik kerusakan ekosistem ini. Bola panas kini berada di tangan kepolisian setempat untuk membuktikan bahwa hukum tidak akan kalah oleh kekuatan uang dan pengaruh mafia tambang.

Tags: Vinni Sondakh Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Minahasa Tenggara Polres Mitra
Sumber: beritamanado.com

Artikel Lainnya

Siasat Licik Kemasan Kuda Terbang Gagal, BNNP Jatim Sita 5,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bangkalan 17 Jul 2026, 08:05
5 Hari Tak Keluar Kamar, Penghuni Kos di Mampang Jaksel Ditemukan Tewas Membusuk 15 Jul 2026, 15:28
Bayi Perempuan Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku 16 Jul 2026, 04:49
Bawa 24 Butir Psikotropika Tanpa Izin, Pria Asal Yogyakarta Diringkus di Bantul 16 Jul 2026, 05:20

Terbaru

Waspada, BMKG Bima Beri Peringatan Dini Potensi Hujan Ekstrem dan Gelombang Tinggi Laut Selatan NTB 19 Jul 2026, 19:30
Sarang Teroris Diobrak-Abrik, Militer Pakistan Habisi 24 Militan di Perbatasan Afghanistan! 19 Jul 2026, 19:15
Heboh Klaim Dana Rp 900 Miliar dari BID, Bank Dunia Langsung Beri Bantahan Keras! 19 Jul 2026, 19:15
Lonjakan Gila Penumpang Pesawat di Kolombia, Hampir Sejuta Orang Serbu Bandara Libur Pekan Ini! 19 Jul 2026, 19:14
Buku Dianggap Racun, Hong Kong Murka dan Grebek Toko Buku Independen! 19 Jul 2026, 19:14
Mundur dari Jabatan Bos Mercado Libre, Alan Meyer Siapkan Rencana Kejutan Ini 19 Jul 2026, 19:13
Chile Lolos dari Lubang Jarum, Risiko Resesi Ekonomi Menurun Drastis Karena Faktor Ini 19 Jul 2026, 19:13

Kategori

Nasional 151 artikel
Internasional 129 artikel
Ekonomi 120 artikel
Olahraga 119 artikel
Hukum 56 artikel
Entertainment 54 artikel
Bisnis 41 artikel
Budaya 35 artikel
Lingkungan 31 artikel
Teknologi 19 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Surabaya Yogyakarta Spanyol Prancis
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.