Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Prancis
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Selat Hormuz
Kategori
Internasional Nasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Yogyakarta Surabaya Selat Hormuz

Bawa 24 Butir Psikotropika Tanpa Izin, Pria Asal Yogyakarta Diringkus di Bantul

Dimas Anugerah • 16 Juli 2026, 05:20 • Hukum
  • Seorang pemuda berinisial BA (24) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bantul di kawasan Kasihan karena kedapatan membawa 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.
  • Tersangka mengaku membeli obat keras tersebut dari seorang rekan di wilayah Bumijo, Jetis, seharga Rp320 ribu untuk konsumsi pribadi tanpa resep dokter.
  • Polisi kini menahan pelaku dan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memburu jaringan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Bantul berhasil meringkus seorang pemuda berinisial BA (24) asal Kota Yogyakarta karena penyalahgunaan obat terlarang. Pemuda tersebut diamankan petugas lantaran kedapatan menguasai puluhan butir psikotropika golongan IV jenis Alprazolam tanpa izin resmi. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi berbahaya di wilayah hukum Kabupaten Bantul.

Penangkapan tersangka yang berlangsung di Jalan Bantul KM 6, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul ini bermula dari adanya laporan serta aduan dari masyarakat sekitar. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang yang kerap terjadi di lokasi tersebut pada malam hari. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Satresnarkoba Polres Bantul langsung bergerak cepat melakukan pengintaian guna memastikan pergerakan pelaku.

"Setelah melakukan pengamatan, petugas mendapati ada pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di seberang jalan," ucap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Petugas di lapangan segera melakukan penyergapan dan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap pemuda mencurigakan tersebut guna mencari barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di dalam saku jaket pelaku, petugas menemukan 14 tablet Alprazolam dalam kemasan biru dan 10 tablet Alprazolam dalam kemasan silver. Petugas langsung menginterogasi pelaku terkait kepemilikan puluhan butir psikotropika yang dibawa di ruang publik tersebut. "Ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui tidak memiliki izin ataupun resep dokter untuk memiliki, menyimpan, maupun membawa obat-obatan psikotropika tersebut," ujar Iptu Rita menambahkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, BA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang rekannya berinisial DS di kawasan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta dengan harga Rp320 ribu. Awalnya pelaku membeli sebanyak 40 butir, namun diduga sebagian obat penenang tersebut telah dikonsumsi sendiri sebelum dirinya tertangkap tangan oleh petugas. Saat ini polisi telah menahan pelaku di Mapolres Bantul dan menyangkakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Tags: Bantul Yogyakarta Polres Bantul Jetis
Sumber: RRI

Artikel Lainnya

PD IPM Bantul Periode 2026,2028 Resmi Dikukuhkan, Fokus Tuntaskan Isu Pelajar 15 Jul 2026, 19:30
Semifinal Piala Dunia di RRI Yogyakarta Sukses Sedot 500 Penonton, Lanjut Nobar Final 15 Jul 2026, 19:35
Kemitraan Seni Budaya DIY dan Victoria Australia Rayakan Perjalanan 10 Tahun 15 Jul 2026, 10:53
OJK DIY Soroti Celah Literasi Keuangan Pelajar, Banyak Pakai Produk tapi Belum Paham Risiko 16 Jul 2026, 05:26

Terbaru

Laba Industri Asuransi Cile Melonjak 20,6 Persen di Kuartal I 2026 16 Jul 2026, 17:44
Prosedur Ketat SPBU Kolombia, Kapan Boleh Beroperasi Lagi Usai Gempa Bumi? 16 Jul 2026, 17:40
Ikut Tren Dance Challenge ATEEZ, Sandara Park Eks 2NE1 Malah Ramai Dikritik Netizen 16 Jul 2026, 17:13
Hubungan Memanas, Iran Sebut Perjanjian Damai Batal Usai Serangan Brutal AS 16 Jul 2026, 17:09
Bursa Transfer Musim Panas 2026, London City Lionesses Gaet Bintang Dunia 16 Jul 2026, 17:09
Arthur THE KINGDOM Minta Maaf Usai Skandal Hubungan dengan Sugar Mommy Terbongkar 16 Jul 2026, 17:06
Kolombia Dorong Percepatan Transisi Energi Menuju Bebas Bahan Bakar Fosil 16 Jul 2026, 15:36

Kategori

Internasional 78 artikel
Nasional 76 artikel
Ekonomi 75 artikel
Olahraga 71 artikel
Hukum 31 artikel
Entertainment 28 artikel
Bisnis 26 artikel
Budaya 18 artikel
Lingkungan 16 artikel
Teknologi 11 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Yogyakarta Surabaya Selat Hormuz
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.