Heboh Penggerebekan Juru Tulis Togel di Titipapan, Polisi Sita 30 Buku Rekapan
- Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang pria berinisial YN (54) yang berprofesi sebagai juru tulis judi togel di Titipapan, Medan Deli.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, 30 buku notes rekapan, tiga buku tafsir mimpi, kalkulator, serta perlengkapan judi konvensional lainnya.
- Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang merusak moral serta memicu tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan memicu kehebohan warga usai menggerebek praktik perjudian konvensional di kawasan Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial YN (54) yang bertindak sebagai juru tulis judi toto gelap (togel). Penangkapan ini berawal dari aduan keresahan warga sekitar yang geram dengan maraknya aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pergerakan tim diawali dengan proses penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan warga. Setelah memastikan target dan lokasi aktivitas perjudian teridentifikasi secara presisi, personel Opsnal Satreskrim langsung diterjunkan untuk menguji lapangan dan mengepung lokasi pengoperasian togel tersebut.
"Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi akurat. Berangkat dari laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan pengintaian taktis. Begitu posisi dan aktivitas tersangka dipastikan sesuai dengan barang bukti, penyergapan langsung dilakukan," ujar AKP Agus Purnomo saat dimintai konfirmasi mengenai kronologi penangkapan.
Tak hanya mengamankan tersangka YN tanpa perlawanan, polisi juga menyita sederet barang bukti penting dari tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menyita uang tunai senilai Rp 107.000 hasil transaksi, 30 buku notes rekapan nomor, tiga buah buku tafsir mimpi, enam pulpen, satu kalkulator digital, serta satu buah hekter. Dari hasil pemeriksaan awal, YN secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya sebagai pengumpul dan pemproses angka pasangan para pelanggan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap kasus perjudian akan terus digencarkan tanpa pandang bulu di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Judi bukan jalan pintas keluar dari garis kemiskinan, melainkan ilusi yang memiskinkan masyarakat secara sistematis. Dampaknya dapat merusak moral, keharmonisan rumah tangga, hingga memicu kriminalitas lain," tegas Agus sembari mengimbau warga agar senantiasa aktif melaporkan segala bentuk judi konvensional maupun online.