Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Bali
  • Inggris
  • Iran
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
  • Prancis
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Surabaya Yogyakarta Spanyol Prancis

Geger Bisnis Sabu di Bekasi Digulung Polisi, Pengedar W Simpan Paket Besar di Kompleks Mewah

Taufiq Syarifudin • 19 Juli 2026, 18:36 • Hukum
  • Unit Reskrim Polsek Babelan menangkap seorang pengedar sabu berinisial W (33) di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
  • Polisi berhasil mengamankan total barang bukti sabu seberat 98,30 gram setelah melakukan pengembangan di wilayah Medan Satria.
  • Pelaku kini ditahan di Polsek Babelan dan dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, pihak kepolisian meringkus seorang pria berinisial W (33) yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar. Pelaku tidak berkutik saat disergap petugas di Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Babelan Kompol Wito mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan komprehensif masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan segera bergerak melakukan pengamatan mendalam. Petugas kemudian menyergap pelaku pada Rabu (15/7) sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan badan di tempat.

"Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok berwarna merah yang disimpan di saku celana terduga pelaku," kata Wito dalam keterangan resminya kepada awak media, Minggu (19/7/2026). Penemuan awal ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Tidak puas dengan temuan awal, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan intensif untuk melacak lokasi penyimpanan barang bukti lainnya. Petugas mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Di lokasi kedua inilah, korps korps baju cokelat tersebut menemukan pasokan sabu dalam jumlah yang jauh lebih besar dan siap edar.

"Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai berat bruto 98,30 gram," ujar Wito menambahkan. Selain narkoba, polisi juga menyita berbagai peralatan pendukung aktivitas haram pelaku.

Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan dua unit timbangan digital berukuran besar dan kecil, serta ratusan lembar plastik klip kosong berbagai ukuran. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung A32, sejumlah dus, paper bag, gunting, cutter, selotip, hingga lakban bening yang digunakan untuk mengemas sabu. Saat ini, kepolisian masih terus memburu pemasok utama di atas W.

"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," tutur Wito. Atas perbuatannya, W kini terancam hukuman penjara berat karena dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Polsek Babelan Polres Metro Bekasi Bekasi Tarumajaya Samsung
Sumber: detikNews

Artikel Lainnya

5 Hari Tak Keluar Kamar, Penghuni Kos di Mampang Jaksel Ditemukan Tewas Membusuk 15 Jul 2026, 15:28
Bayi Perempuan Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku 16 Jul 2026, 04:49
Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi 16 Jul 2026, 14:55
Bocah 4 Tahun Tewas Disiksa Ibu Tiri di Bekasi, KPAI Sebut Fenomena Mengerikan Filisida 17 Jul 2026, 07:54

Terbaru

Waspada, BMKG Bima Beri Peringatan Dini Potensi Hujan Ekstrem dan Gelombang Tinggi Laut Selatan NTB 19 Jul 2026, 19:30
Sarang Teroris Diobrak-Abrik, Militer Pakistan Habisi 24 Militan di Perbatasan Afghanistan! 19 Jul 2026, 19:15
Heboh Klaim Dana Rp 900 Miliar dari BID, Bank Dunia Langsung Beri Bantahan Keras! 19 Jul 2026, 19:15
Lonjakan Gila Penumpang Pesawat di Kolombia, Hampir Sejuta Orang Serbu Bandara Libur Pekan Ini! 19 Jul 2026, 19:14
Buku Dianggap Racun, Hong Kong Murka dan Grebek Toko Buku Independen! 19 Jul 2026, 19:14
Mundur dari Jabatan Bos Mercado Libre, Alan Meyer Siapkan Rencana Kejutan Ini 19 Jul 2026, 19:13
Chile Lolos dari Lubang Jarum, Risiko Resesi Ekonomi Menurun Drastis Karena Faktor Ini 19 Jul 2026, 19:13

Kategori

Nasional 151 artikel
Internasional 129 artikel
Ekonomi 120 artikel
Olahraga 119 artikel
Hukum 56 artikel
Entertainment 54 artikel
Bisnis 41 artikel
Budaya 35 artikel
Lingkungan 31 artikel
Teknologi 19 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Bali Inggris Iran Surabaya Yogyakarta Spanyol Prancis
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.