Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Prancis
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
Kategori
Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol

Tindak Perusahaan Nakal, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Gandeng Polda Bali

Zahra Amanda • 15 Juli 2026, 18:48 • Ekonomi
  • BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua bekerja sama dengan Polda Bali untuk menegakkan kepatuhan hukum pemberi kerja.
  • Kolaborasi strategis ini berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar dari hasil penanganan ketidakpatuhan perusahaan.
  • Perusahaan pelanggar terancam sanksi administratif hingga pidana kurungan 8 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) mengambil langkah tegas dalam melindungi hak-hak pekerja. Menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Bali, lembaga penjamin sosial ini memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti membandel. Kepatuhan para pemberi kerja kini bukan lagi sekadar imbauan normatif, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi secara penuh tanpa pengecualian.

Sinergi intensif ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bareskrim Polri yang telah berjalan sejak Juli 2025 lalu. Langkah represif terpaksa diambil lantaran masih maraknya temuan pelanggaran di lapangan. Beberapa modus ketidakpatuhan yang kerap ditemui antara lain perusahaan yang sengaja menunggak iuran bulanan, memanipulasi jumlah tenaga kerja yang didaftarkan, hingga hanya mengikutsertakan sebagian program jaminan sosial yang diwajibkan oleh undang-undang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Bali dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Berkat kerja sama taktis ini, pihak berwenang sukses menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara senilai Rp 1,8 miliar dari tangan perusahaan nakal. 'Fokus kerjasama mencakup pertukaran data atau informasi, pengawasan dan pemeriksaan bersama, penanganan ketidakpatuhan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan sarana dan prasarana,' jelas Suarjaya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Lebih lanjut, Suarjaya menjelaskan skema pengawasan berkala yang akan dijalankan bersama aparat kepolisian. Jika dalam pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran yang disengaja, BPJS Ketenagakerjaan akan mengeluarkan Temuan Hasil Pemeriksaan (THP) yang ditembuskan langsung ke pihak kepolisian. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi penyidik kepolisian untuk memulai tahap penyelidikan hingga penyidikan. Namun, ia memastikan bahwa Polri akan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif atau 'restorative justice' sebelum mengambil langkah pidana.

Kendati mengutamakan pendekatan persuasif, sanksi tegas tetap menanti para pemberi kerja yang terbukti keras kepala. Sesuai aturan undang-undang yang berlaku, pelanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda keterlambatan sebesar 0,1 persen, hingga pembekuan layanan publik tertentu. 'Pelanggaran atas kewajiban tersebut dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana penjara hingga 8 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar,' tegas Suarjaya guna menjamin perlindungan sosial yang optimal bagi seluruh tenaga kerja.

Tags: Bpjs Ketenagakerjaan Polda Bali I Nyoman Suarjaya Banuspa Bareskrim Polri
Sumber: tribunnews.com

Artikel Lainnya

Polda Bali Back Up Penyelidikan Pembunuhan Pedagang Lawar Nyoman Cita, Polisi Periksa Rekaman CCTV 15 Jul 2026, 10:29
Polisi Selidiki Kematian WNA Kanada di Jimbaran, Ada Jejak Mesiu 15 Jul 2026, 15:20
Biaya Perawatan Gigi RI Tertinggi Kedua di ASEAN, Tren Skinification Jadi Solusi 15 Jul 2026, 18:50
Proyek Tol 5G Troncal del Magdalena Medio Kolombia Target Rampung Tahap Satu di 2028 15 Jul 2026, 11:07

Terbaru

Kisah WS Game Company, Coba Bikin Monopoly 'Made in USA' Demi Hindari Tarif Donald Trump 15 Jul 2026, 19:42
Kabar Baik Pengusaha SPBU Kolombia, SOLDICOM Perpanjang Otomatis Polis Asuransi RCE Mulai 1 Agustus 15 Jul 2026, 19:41
Piala Dunia 2026, Penjualan SPBU di Kolombia Naik hingga 4 Persen 15 Jul 2026, 19:41
RUU Perumahan AS Resmi Jadi Undang-Undang Tanpa Tanda Tangan Donald Trump 15 Jul 2026, 19:40
Persebaya Youthcon 2026, Wadah Kreativitas Generasi Muda Menyambut HUT ke-99 Bajol Ijo 15 Jul 2026, 19:40
Tren Kado Hari Anak 2026, Konsol Nintendo Switch 2 dan Mainan Edukasi Jadi Buruan Utama 15 Jul 2026, 19:38
Sah Resmi Berlaku, Jam Kerja di Kolombia Turun Jadi 42 Jam Seminggu Tanpa Potong Gaji 15 Jul 2026, 19:38

Kategori

Nasional 61 artikel
Internasional 60 artikel
Ekonomi 59 artikel
Olahraga 53 artikel
Hukum 26 artikel
Entertainment 21 artikel
Bisnis 21 artikel
Budaya 17 artikel
Lingkungan 14 artikel
Teknologi 6 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.