Bukan Pemutihan, Pemprov NTB Bagi-bagi Emas untuk Warga yang Taat Pajak!
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membagikan total 12 gram emas sebagai hadiah bagi warga yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan strategi ini dipilih untuk menggantikan program pemutihan yang dinilai justru membuat warga menunda pembayaran pajak.
- Tercatat ada 215.757 wajib pajak di NTB yang memenuhi syarat mengikuti undian emas ini karena tidak memiliki tunggakan maupun denda.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) membuat terobosan baru demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Alih-alih menggelar program pemutihan seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov NTB kini membagikan hadiah emas dengan total 12 gram kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah segar ini diambil sebagai bentuk apresiasi langsung kepada para wajib pajak yang dinilai telah disiplin dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Proses pengundian hadiah yang menarik perhatian publik ini berlangsung meriah di Teras Udayana, Kota Mataram, pada Minggu, 19 Juli 2026. Dalam pengundian tersebut, seorang warga asal Masbagik Selatan, Lombok Timur, bernama Ropiatul Aini, keluar sebagai pemenang utama dan berhak membawa pulang hadiah berupa lima gram emas murni. Strategi pemberian hadiah investasi ini diharapkan dapat memicu motivasi warga lainnya agar tidak lagi menunda-nunda kewajiban perpajakan mereka.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja mengubah pendekatan kebijakan ini setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap program pemutihan denda pajak. Menurutnya, program pemutihan yang sering diadakan sebelumnya justru kerap disalahartikan dan memicu sebagian masyarakat untuk sengaja menunda pembayaran pajak demi menunggu pemutihan. Kebiasaan tersebut dinilai kurang adil bagi warga yang selama ini selalu taat hukum.
"Selama ini insentif lebih banyak dinikmati mereka yang tidak taat pajak. Sekarang kami ingin memberi penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu," ujar Iqbal di hadapan media. Iqbal menambahkan, pemilihan emas sebagai hadiah tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan karena logam mulia memiliki nilai investasi yang terus meningkat sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi para penerimanya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa pergeseran kebijakan ini juga dibarengi dengan komitmen kuat dari jajarannya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pihaknya berjanji bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat melalui sektor pajak akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Uang pajak tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur riil serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah NTB.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti memaparkan data kepatuhan pajak daerah sepanjang semester pertama tahun ini. Nelly mencatat ada sebanyak 375.742 wajib pajak yang telah menuntaskan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka dalam kurun waktu Januari hingga 30 Juni 2026. Dari total angka tersebut, sebanyak 215.757 wajib pajak dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti undian.
"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Nelly menjelaskan kriteria peserta undian yang bersih dari tunggakan dan denda. Tidak hanya berfokus pada undian emas, dalam acara tersebut Pemprov NTB yang bekerja sama dengan Baznas NTB juga menyalurkan bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas, serta memberikan insentif pembebasan PKB hingga 100 persen bagi kelompok disabilitas sesuai regulasi.