Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta sejumlah bandara lainnya lumpuh sementara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Otoritas memperpanjang masa penutupan hingga pukul 17.30 WIB, yang berdampak pada pembatalan ratusan jadwal penerbangan.
“"Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.”
— Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Aktivitas penerbangan nasional kembali lumpuh sementara setelah erupsi Gunung Api Anak Krakatau menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah ruang udara strategis. Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan hingga pukul 10.35 WIB pada Minggu (6/9/2026), terdapat 6 bandara yang ditutup dengan 373 penerbangan yang terdampak gangguan operasional.
Berdasarkan keterangan terbaru dari AirNav Indonesia melalui NOTAM A3348/26, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinyatakan masih berstatus tutup total akibat hambatan abu vulkanik. "NOTAM terbaru berlaku mulai pukul 13.23 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 17.30 WIB pada 6 September 2026," demikian bunyi keterangan resmi AirNav Indonesia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers secara online menegaskan bahwa keputusan penutupan ini diambil secara tegas demi memprioritaskan keselamatan warga dan awak pesawat. "Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan, memastikan bahwa setiap penerbangan atau setiap operasional berjalan dengan baik dan laik untuk dilakukan penerbangan. Tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan atau belum memungkinkan," kata Dudy.
Akibat perpanjangan penutupan ruang udara ini, akumulasi pembatalan jadwal penerbangan terus bertambah dan memicu penyesuaian besar-besaran dari berbagai maskapai penerbangan komersial yang beroperasi di wilayah terdampak.
Rincian Dampak dan Penutupan Bandara Lainnya
Selain Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang menjadi pusat lalu lintas udara nasional, gangguan sebaran abu vulkanik ini turut memaksa otoritas menghentikan operasional bandara-bandara lain di jalur sebaran letusan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga mengonfirmasi bahwa Bandara Husein Sastranegara ikut ditutup sejak pukul 12.00 WIB setelah hasil uji tes membuktikan wilayah tersebut sudah terdampak material abu vulkanik.
Total keseluruhan enam bandara di kawasan terdampak harus menghentikan sementara seluruh aktivitas lepas landas dan pendaratan guna mencegah risiko kerusakan mesin pesawat akibat partikel abu vulkanik yang tajam.
Langkah darurat ini dikoordinasikan secara intensif bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau arah pergerakan angin dan sebaran debu secara real-time demi keselamatan penerbangan.
Read Also
Update Waktu Penutupan 8 Bandara Termasuk Soetta dan Halim hingga Pukul 23.59 WIB
Sebanyak delapan bandara memperpanjang waktu penutupan operasional akibat...
Alasan Amerika Serikat Jadi Satu-satunya Negara Tolak Resolusi Peta Dunia di PBB
Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang menolak resolusi peta dunia...
Resolusi PBB Sahkan Equal Earth Gantikan Peta Mercator yang Digugat Uni Afrika
Majelis Umum PBB resmi memenangkan resolusi yang diajukan oleh Uni Afrika...
Topan Dolphin Landa China Hingga Lumpuhkan Transportasi dan Rendam Shanghai
Topan Dolphin menerjang wilayah Shanghai dan Provinsi Zhejiang di China,...
Hak Penumpang dan Imbauan Resmi Otoritas
Ditjen Perhubungan Udara secara tegas mewajibkan seluruh maskapai penerbangan untuk segera memenuhi seluruh hak penumpang yang dirugikan akibat pembatalan mendadak ini. Maskapai diminta menyediakan kejelasan informasi status penerbangan serta pelayanan kompensasi yang sesuai aturan.
Guna menghindari terjadinya penumpukan massa di terminal, calon penumpang yang memegang tiket dari atau menuju bandara terdampak diimbau untuk tidak mendatangi area bandara selama masa penutupan berlangsung.
Masyarakat diminta untuk secara berkala memantau kanal informasi resmi dari masing-masing maskapai penerbangan guna mengetahui pembaruan jadwal setelah operasional dinyatakan normal kembali.
Keputusan operasional darurat ini diambil dengan menempatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas mutlak, di mana pemulihan jadwal ke depan akan disesuaikan secara dinamis mengikuti evaluasi cuaca.