New York Jadi Negara Bagian Pertama di AS yang Batasi Pembangunan Data Center Raksasa
- Pemerintah negara bagian New York resmi menerapkan moratorium selama satu tahun untuk menghentikan pembangunan data center baru skala besar.
- Kebijakan pembatasan ini menyasar fasilitas data center baru yang membutuhkan konsumsi daya listrik sebesar 50 megawatt atau lebih.
- Gubernur Kathy Hochul mengambil langkah tegas demi melindungi pasokan air, mencegah lonjakan tagihan listrik warga, dan menjaga stabilitas lingkungan.
Pemerintah negara bagian New York, Amerika Serikat, resmi mengambil langkah ekstrem dengan menghentikan sementara proyek pembangunan fasilitas pusat data atau data center berskala besar. Langkah moratorium yang berlaku selama satu tahun ini diambil di tengah kekhawatiran bahwa ekspansi infrastruktur kecerdasan buatan (AI) dapat memicu lonjakan tarif listrik warga dan menguras sumber daya air lokal. Kebijakan ini menjadikan New York sebagai wilayah pertama di AS yang berani mengerem laju pembangunan industri komputasi awan tersebut.
Gubernur New York, Kathy Hochul, menegaskan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk mengontrol dampak buruk yang mungkin dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan teknologi tidak boleh mengorbankan stabilitas ekonomi warga lokal yang terancam dibebani tarif utilitas yang tinggi. "Ketika pembangunan pusat data mengancam kenaikan tagihan listrik, menghabiskan sumber daya alam kita, dan menciptakan ketidakpastian bagi warga New York, adalah tanggung jawab saya untuk mengambil tindakan dan memimpin," ujar Hochul dalam keterangannya.
Pembatasan ini akan menyasar seluruh proyek data center baru yang dirancang untuk mengonsumsi daya listrik sebesar 50 megawatt atau lebih. Selama masa moratorium, Departemen Konservasi Lingkungan New York tidak akan menerbitkan izin operasional maupun izin konstruksi baru yang belum rampung. Pemerintah setempat juga akan memanfaatkan waktu satu tahun ini untuk menyusun dokumen analisis dampak lingkungan komprehensif guna menetapkan standardisasi yang baku bagi industri ini sebelum izin kembali dibuka.
Keputusan sepihak dari New York ini langsung memicu reaksi beragam dari pelaku industri teknologi global. Perusahaan operator data center, Digital Realty, menyatakan kekecewaannya dan menilai bahwa pembekuan izin ini justru akan mengusir minat investasi ke wilayah lain. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pembuat kebijakan demi pertumbuhan yang bertanggung jawab, tetapi jeda satu tahun bukanlah pendekatan yang tepat," ungkap perwakilan Digital Realty. Sementara itu, raksasa teknologi seperti Alphabet dan Microsoft memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kebijakan baru ini.
Hingga saat ini, New York tercatat telah memiliki lebih dari 130 fasilitas data center aktif yang tersebar di berbagai wilayah. Berdasarkan data operator jaringan independen New York, terdapat antrean permintaan daya listrik hingga 12 gigawatt yang mayoritas berasal dari sektor teknologi dan pusat data. Dengan tarif listrik ritel perumahan yang menduduki peringkat kedelapan termahal di Amerika Serikat, tekanan terhadap ketersediaan energi dan infrastruktur kelistrikan di negara bagian tersebut memang kian mencapai titik kritis.