Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Iran
  • Bali
  • Prancis
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Selat Hormuz
Kategori
Internasional Nasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Yogyakarta Surabaya Selat Hormuz

Prosedur Ketat SPBU Kolombia, Kapan Boleh Beroperasi Lagi Usai Gempa Bumi?

Agus Triyono • 16 Juli 2026, 17:40 • Internasional
  • Federasi Stasiun Bahan Bakar dan Energi Kolombia (FECEC) menegaskan SPBU tidak boleh langsung beroperasi pasca-gempa demi keselamatan.
  • Pihak pengelola wajib melakukan inspeksi teknis menyeluruh mulai dari pipa, tangki penyimpanan, hingga sistem kelistrikan untuk mencegah kebocoran dan kebakaran.
  • Dalam kondisi kerusakan struktural yang signifikan, operasional SPBU harus mendapatkan izin tertulis dari otoritas berwenang terlebih dahulu.

Pasca-terjadinya bencana gempa bumi, prioritas utama bagi sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukanlah membuka kembali layanan secepat mungkin, melainkan memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi aman. Federasi Stasiun Bahan Bakar dan Energi Kolombia (FECEC) mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap protokol tanggap darurat yang ketat. Langkah ini diambil guna meminimalisasi potensi bencana lanjutan akibat kerusakan infrastruktur vital pasca-guncangan.

Pihak FECEC menekankan bahwa pengaktifan kembali operasional SPBU hanya boleh dilakukan setelah semua risiko terhadap manusia, fasilitas, dan lingkungan sekitar benar-benar dinyatakan bersih atau aman. Untuk itu, setiap pemilik SPBU wajib mengikuti proses verifikasi teknis yang menyeluruh guna mendeteksi dampak pergeseran tanah. Proses pemeriksaan ini memegang peranan krusial mengingat komoditas yang dijual merupakan material yang sangat mudah terbakar.

Berdasarkan protokol keselamatan yang berlaku, pemeriksaan wajib mencakup area dispenser, tangki penyimpanan bawah tanah, serta jalur pipa penyaluran. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini adanya kebocoran sekecil apa pun atau kerusakan struktural yang dapat memicu bahaya fatal. Selain itu, petugas di lapangan juga diinstruksikan untuk segera memantau jika ada tumpahan bahan bakar di sekitar area pengisian serta mengevaluasi kekuatan fisik bangunan utama.

Tidak kalah penting, pemeriksaan sistem kelistrikan menjadi perhatian serius dalam protokol ini karena korsleting pasca-gempa dapat menjadi sumber percikan api yang mematikan. Pihak manajemen SPBU juga wajib memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran, seperti alat pemadam api ringan hingga jaringan sprinkler, berfungsi dengan normal tanpa kendala. "Operasional baru bisa berjalan kembali setelah seluruh pemeriksaan rampung dan memastikan tidak ada risiko bagi pekerja, pelanggan, maupun lingkungan sekitar," tulis pernyataan resmi FECEC yang dikutip dari Surtidores LATAM.

Dalam situasi di mana gempa menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan, pengelola SPBU tidak diperbolehkan mengambil keputusan secara sepihak untuk beroperasi kembali. Mereka diwajibkan untuk mengantongi persetujuan teknis dan izin resmi dari otoritas berwenang setempat sebelum melakukan pengisian bahan bakar ke kendaraan konsumen. Pengetatan regulasi ini dilakukan semata-mata demi menghindari insiden fatal akibat kerusakan tersembunyi yang gagal terdeteksi langsung setelah gempa.

Tags: Kolombia Fecec Surtidores Latam
Sumber: Surtidores LATAM

Artikel Lainnya

Pengusaha SPBU Kolombia Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Venezuela 15 Jul 2026, 16:10
ANI Sosialisasikan Tarif Tol Khusus di Autopistas del Cafe Kolombia 15 Jul 2026, 13:04
Kolombia Resmi Pangkas Jam Kerja Jadi 42 Jam, Biaya Upah Lembur Diproyeksi Melonjak 15 Jul 2026, 11:10
Efek Kemenangan Abelardo de la Espriella, Gebrakan Baru Sektor Bahan Bakar Kolombia 15 Jul 2026, 11:06

Terbaru

Laba Industri Asuransi Cile Melonjak 20,6 Persen di Kuartal I 2026 16 Jul 2026, 17:44
Ikut Tren Dance Challenge ATEEZ, Sandara Park Eks 2NE1 Malah Ramai Dikritik Netizen 16 Jul 2026, 17:13
Hubungan Memanas, Iran Sebut Perjanjian Damai Batal Usai Serangan Brutal AS 16 Jul 2026, 17:09
Bursa Transfer Musim Panas 2026, London City Lionesses Gaet Bintang Dunia 16 Jul 2026, 17:09
Arthur THE KINGDOM Minta Maaf Usai Skandal Hubungan dengan Sugar Mommy Terbongkar 16 Jul 2026, 17:06
Kolombia Dorong Percepatan Transisi Energi Menuju Bebas Bahan Bakar Fosil 16 Jul 2026, 15:36
Biaya Melonjak, Startup AS Mulai Berpaling ke Model AI China yang Lebih Murah 16 Jul 2026, 15:35

Kategori

Internasional 78 artikel
Nasional 76 artikel
Ekonomi 75 artikel
Olahraga 71 artikel
Hukum 31 artikel
Entertainment 28 artikel
Bisnis 26 artikel
Budaya 18 artikel
Lingkungan 16 artikel
Teknologi 11 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Iran Bali Prancis Yogyakarta Surabaya Selat Hormuz
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.