Ketua DPRD Surabaya Ingatkan Dana Banpol Jangan Dipakai Politik Praktis, Sasar Gen Z
- Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bantuan keuangan partai politik (Banpol) wajib dialokasikan untuk pendidikan politik, bukan politik praktis.
- Pendidikan politik menggunakan dana Banpol ditujukan untuk memperkuat kapasitas struktur partai hingga mengedukasi Generasi Z.
- Besaran dana Banpol di Surabaya diperkirakan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per suara dengan mekanisme pencairan bertahap yang diawasi ketat.
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan penggunaan bantuan keuangan partai politik (Banpol) harus tetap berada pada koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran yang dialokasikan dari negara tersebut diarahkan secara ketat untuk memperkuat fungsi pendidikan politik dan kaderisasi internal, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga integritas partai politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Syaifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk, menjelaskan bahwa partai politik mengemban amanat besar dalam menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Dukungan keuangan dari negara diberikan agar partai memiliki pilar kaderisasi yang tangguh dan berasaskan Pancasila. "Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai menjadi wadah seluruh komponen anak bangsa untuk mencetak kader-kader yang tetap berasaskan Pancasila dan tunduk pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan," ujar Kaji Ipuk.
Lebih jauh, Politisi PDI Perjuangan tersebut menerangkan bahwa alokasi Banpol difokuskan pada penguatan kapasitas struktur organisasi serta literasi konstitusi. Berbagai agenda pendidikan demokrasi dirancang guna membangun pemahaman mengenai tata kelola organisasi dan aturan main demokrasi secara matang. "Penggunaan banpol adalah untuk pendidikan politik. Pendidikan politik itu memberikan pemahaman kepada seluruh struktur kepengurusan partai mengenai aturan main demokrasi, pelaksanaan tata kelola organisasi, hingga membentuk sikap kepartaian yang sesuai dengan konstitusi," ungkapnya.
Tidak hanya menyasar jajaran pengurus internal, pendidikan politik yang dibiayai dana Banpol kini difokuskan untuk menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z. Menurut Syaifuddin, keterlibatan Gen Z dalam ruang diskusi politik sangat krusial agar mereka memahami secara utuh fungsi partai politik, arah pembangunan, serta mekanisme demokrasi di Indonesia. Langkah strategis ini dinilai penting untuk mencegah apatisme politik di kalangan generasi muda penerus bangsa.
Mengenai besaran dana Banpol di Surabaya, Syaifuddin memperkirakan angkanya berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per perolehan suara. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme dengan sistem pertanggungjawaban audit yang sangat ketat. Mengenai detail kenaikan atau angka pasti secara historis, ia menyarankan konfirmasi lebih lanjut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya selaku instansi pengelola pendistribusian.