Kemenhaj Ajukan Uang Muka Haji 2027 Sebesar Rp 4 Triliun Demi Layanan Armuzna
- Kementerian Haji dan Umrah mengajukan permohonan uang muka sebesar SAR 858,74 juta atau sekitar Rp 4 triliun untuk persiapan ibadah haji 2027.
- Langkah cepat ini diambil guna mengamankan pemesanan lokasi tenda strategis serta fasilitas di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
- Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan baru dengan menghapus Paket D dan meningkatkan layanan jemaah Indonesia ke Paket C.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bergerak cepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027 Masehi. Kemenhaj secara resmi mengajukan permohonan persetujuan penggunaan uang muka demi mengamankan pemesanan lokasi tenda dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah taktis ini sangat krusial agar jemaah haji asal Indonesia bisa mendapatkan pelayanan serta tempat yang layak dan nyaman selama berada di tanah suci.
Usulan anggaran tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Langkah akselerasi ini disesuaikan dengan regulasi terbaru dari Pemerintah Arab Saudi yang menuntut kepastian dokumen dan finansial lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Melalui pengajuan ini, diharapkan proses administrasi dengan pihak eksternal di Arab Saudi dapat diselesaikan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, mengungkapkan bahwa percepatan pembayaran ini sangat mendesak menyusul dibukanya akses transfer dana melalui sistem Nusuk Masar oleh Arab Saudi. Sistem terintegrasi tersebut sudah mulai beroperasi untuk musim haji berikutnya, sehingga seluruh negara pengirim jemaah harus berebut alokasi tempat. "Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda rapat kerja hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M," kata Maria menjelaskan situasi terkini.
Lebih lanjut, Maria mengingatkan adanya konsekuensi serius apabila Indonesia terlambat dalam menyetorkan dana komitmen awal tersebut kepada pihak otoritas Arab Saudi. Keterlambatan pembayaran berisiko membuat Indonesia kehilangan zona tenda strategis di Arafah dan Mina yang telah ditempati pada musim haji lalu. "Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi," ucapnya menambahkan.
Total uang muka yang diajukan oleh Kemenhaj mencapai SAR 858,74 juta atau setara dengan Rp 4 triliun, dengan acuan nilai kurs Rp 4.666,67 per riyal. Dana besar tersebut dipastikan tidak akan menambah beban anggaran baru karena nantinya akan dikalkulasikan sebagai pengurang dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain persoalan tenda, Maria juga membeberkan adanya peningkatan standar pelayanan di mana Paket D dihapus dan ditingkatkan menjadi Paket C, yang menjanjikan fasilitas lebih baik bagi jemaah walau berpotensi memicu penyesuaian biaya operasi. Kemenhaj kini berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat segera mencairkan dana tersebut setelah mendapat lampu hijau dari DPR RI.