Bikin Resah, 25 Bangunan Liar di Depok Dirombak Satpol PP Termasuk Warung Kopi Pangku
- Satpol PP Kota Depok menggusur 25 bangunan liar di sekitar Exit Tol Cimanggis, Kecamatan Tapos.
- Sebanyak 10 bangunan di antaranya disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung bermodus warung kopi pangku.
- Petugas gabungan menegaskan bakal menggelar patroli rutin guna mencegah para pelanggar mendirikan kembali bangunan liar tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bergerak tegas menertibkan sebanyak 25 bangunan liar semipermanen yang berdiri di kawasan Exit Tol Cimanggis, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Langkah drastis ini diambil lantaran puluhan bangunan tersebut tak hanya melanggar tata ruang kota, tetapi juga diduga menjadi sarang praktik prostitusi terselubung.
Operasi penertiban yang berlangsung kondusif pada Kamis siang tersebut melibatkan personel gabungan dari pelbagai instansi. Selain Satpol PP Depok, jajaran dari Polres Metro Depok, Kodim 05/08, Kejaksaan Negeri Depok, Dinas Perhubungan Depok, hingga aparatur Kecamatan Tapos turut diterjunkan langsung ke lokasi untuk menyisir kawasan yang kerap dikeluhkan warga.
"Ya, penertiban hari ini kami melaksanakan sesuai standar operasional. Lebih kurang 25 bangli (bangunan liar) ya, dan bangunan yang melanggar trotoar dan juga saluran air. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan kondusif," ujar Kabid Trantibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dari total puluhan bangunan yang diratakan dengan tanah, sedikitnya 10 unit di antaranya disinyalir kuat dijadikan lokasi "kopi pangku". Fenomena warung remang-remang ini kerap memanfaatkan celah lalu lintas truk yang beristirahat di Jalan Raya Boulevard Emerald. Praktik "kopi pangku" sendiri umumnya beroperasi malam hari dengan menyediakan layanan pelayan wanita yang dapat dipangku pengunjung, lengkap dengan penerangan redup serta dentuman musik keras.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa area tersebut sebenarnya pernah ditertibkan pada tahun 2024 lalu, namun para pemilik bangunan membandel dan kembali mendirikan lapak ilegal di atas tanah negara, fasilitas umum, dan saluran drainase. Untuk mengantisipasi pelanggaran berulang, tim BKO dari Kecamatan Tapos dan Cimanggis dipastikan bakal memperketat patroli pascapenertiban demi menjamin kenyamanan pejalan kaki serta ketertiban umum.