Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Bali
  • Iran
  • Prancis
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
Kategori
Internasional Nasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Bali Iran Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol

Kebijakan Trump Digugat, LSM AS Tolak Sanksi ICC yang Bungkam Advokasi Palestina

Tim Redaksi • 16 Juli 2026, 14:30 • Internasional
  • Dua organisasi nonpemerintah (LSM) di Amerika Serikat, DAWN dan TAAG, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Donald Trump di pengadilan federal Manhattan.
  • Gugatan tersebut bertujuan membatalkan perintah eksekutif Trump yang menjatuhkan sanksi kepada personel Mahkamah Pidana Internasional (ICC) serta aktivis HAM pro-Palestina.
  • Langkah hukum ini diambil setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bersumpah akan membubarkan ICC "batu demi batu" guna melindungi kepentingan AS dan sekutu dekatnya, Israel.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi digugat oleh dua organisasi nonpemerintah (LSM) terkemuka atas kebijakan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Organisasi Democracy for the Arab World Now (DAWN) dan Taxpayers Alliance Against Genocide (TAAG) melayangkan gugatan tersebut ke pengadilan federal Manhattan pada hari Rabu waktu setempat. Mereka menuntut pembatalan perintah eksekutif yang dinilai membungkam hak warga negara AS dalam mengadvokasi keadilan bagi Palestina.

Berdasarkan dokumen gugatan, perintah eksekutif yang diteken Trump sejak Februari 2025 itu memberikan wewenang penuh bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi dan larangan masuk bagi staf ICC. Kebijakan ini diambil Trump dengan alasan untuk menghalau apa yang ia sebut sebagai tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika serta sekutu dekatnya, Israel. Gugatan dari DAWN dan TAAG ini menjadi perlawanan hukum pertama yang secara spesifik bertujuan melindungi hak warga AS agar tetap dapat mendukung penyelidikan kejahatan perang.

Pihak penggugat menilai sanksi tersebut inkonstitusional karena membatasi ruang gerak warga AS dalam mencari keadilan hukum dan bekerja sama dengan pembela HAM internasional. Penasihat hukum dari kedua LSM menyatakan sanksi tersebut sengaja dirancang untuk memutus rantai informasi terkait dugaan pelanggaran kemanusiaan di Gaza. "Sanksi ini secara tidak konstitusional membatasi warga Amerika untuk mencari keadilan di ICC dan bekerja sama dengan para pembela hak asasi manusia," demikian bunyi pernyataan resmi dari organisasi tersebut.

Tekanan dari Washington terhadap badan peradilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu memang terus memanas dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio sempat melontarkan ancaman keras bahwa AS akan menggunakan segala cara untuk membubarkan lembaga internasional tersebut. "Kami akan membongkar ICC, batu demi batu, jika memang diperlukan," ujar Rubio dalam sebuah pernyataan yang memicu kecaman global.

Sebagai catatan, AS di bawah kepemimpinan Trump juga telah menjatuhkan sanksi kepada tiga LSM kemanusiaan Palestina, yaitu al-Haq, al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR). Selain itu, sanksi serupa menyasar Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese, serta Jaksa Agung ICC Karim Khan. Langkah agresif ini dinilai oleh Direktur Eksekutif DAWN, Omar Shakir, sebagai bentuk pengabaian pemerintahan Trump terhadap kebebasan sipil dan hak konstitusional warga negaranya sendiri.

Tags: Donald Trump Amerika Serikat Mahkamah Pidana Internasional Palestina Israel
Sumber: CNN

Artikel Lainnya

Donald Trump Bakal Pidato Nasional, Soroti Celah Keamanan Mesin Pemungutan Suara AS 15 Jul 2026, 03:15
Donald Trump Kecam Henry Cuellar, Anggota Kongres yang Pernah Ia Ampuni 15 Jul 2026, 03:15
Demokrat Senat AS Blokir RUU Pertahanan Terkait Perang Iran dan Integrasi Israel 15 Jul 2026, 05:38
Donald Trump Temui PM Irak di Gedung Putih, Sepakati Kerja Sama Ekonomi dan Targetkan Produksi Minyak 15 Jul 2026, 03:28

Terbaru

Krisis Listrik Kuba Kian Parah, Jutaan Warga Mulai Putus Asa 16 Jul 2026, 14:35
Imbas Kasus Eks Jampidsus, Massa Demo Kejati Jatim hingga Bakar Ban 16 Jul 2026, 09:45
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 28 Orang, Saksi Sebut Tak Ada Jalan Keluar 16 Jul 2026, 02:35
Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 SMA Halaman 171 172, Memahami Sifat Operasi Vektor 16 Jul 2026, 02:33
Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 SMA Halaman 171 172, Memahami Sifat Operasi Vektor 16 Jul 2026, 02:33
MPSI Desak Negara Satukan Sistem Perlindungan Warga Sipil Papua Terkait Pengungsian KKB 16 Jul 2026, 02:32
Gainward Luncurkan GeForce RTX 3060 Python II OC dengan Memori 12GB 16 Jul 2026, 02:30

Kategori

Internasional 64 artikel
Nasional 64 artikel
Ekonomi 59 artikel
Olahraga 53 artikel
Hukum 27 artikel
Entertainment 21 artikel
Bisnis 21 artikel
Budaya 17 artikel
Lingkungan 14 artikel
Teknologi 7 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Bali Iran Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.