MPSI Desak Negara Satukan Sistem Perlindungan Warga Sipil Papua Terkait Pengungsian KKB
- Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari menegaskan kekerasan KKB memicu krisis berlapis bagi warga sipil Papua, mulai dari jatuhnya korban jiwa hingga hilangnya ruang hidup.
- Berdasarkan riset MPSI, tercatat ada 222 insiden kekerasan KKB sepanjang 2019 hingga Mei 2026 yang mengakibatkan 250 orang meninggal dunia.
- Pemerintah didorong menerapkan penegakan hukum terukur dan menetapkan lima kabupaten prioritas untuk penanganan konflik serta pemulihan pengungsi.
Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai aksi kekerasan yang terus dilancarkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah menimbulkan krisis berlapis bagi warga sipil di Papua. Dampak yang ditimbulkan tidak lagi sekadar berhenti pada jatuhnya korban jiwa dan kerusakan fasilitas fisik semata. Lebih dari itu, rentetan teror tersebut telah memaksa masyarakat meninggalkan kampung halaman mereka, memutus akses pendidikan dan kesehatan, mengganggu jalur logistik, serta melumpuhkan sumber penghidupan keluarga secara jangka panjang.
Melihat situasi eskalasi konflik yang tidak kunjung mereda, Noor mendesak negara untuk segera membangun sistem perlindungan warga sipil yang lebih terpadu dan berbasis data yang kuat. Sistem tersebut harus dirancang secara komprehensif agar mampu bekerja optimal, mulai dari tahap pencegahan dini hingga fase pemulihan pascakonflik secara menyeluruh. Hal ini dirasa krusial karena penanganan pengungsian selama ini dinilai masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar permasalahan yang dihadapi masyarakat di akar rumput.
Pernyataan tersebut disampaikan secara gamblang oleh Noor dalam sebuah agenda Diskusi Publik Kelompok Riset MPSI yang bertajuk "Pulang ke Mana?: Membaca Krisis Pengungsian dan Masa Depan Warga Sipil Papua" di Nuka Mari Kopi, Bogor. "Ketika warga meninggalkan rumah dan kampungnya, persoalannya bukan hanya kebutuhan tenda dan makanan. Negara dituntut memulihkan rasa aman, pelayanan dasar, sumber penghidupan, serta martabat masyarakat," ujar Noor Azhari saat memaparkan analisisnya di hadapan para awak media.
Berdasarkan data riset internal yang dihimpun oleh tim MPSI, terdapat sedikitnya 222 kejadian kekerasan yang diinisiasi oleh KKB sepanjang tahun 2019 hingga Mei 2026. Rangkaian peristiwa berdarah itu dilaporkan telah menyebabkan 250 orang meninggal dunia, 139 orang luka-luka, serta memicu minimal 78 insiden kerusakan infrastruktur fisik. Angka-angka statistik ini mencerminkan betapa mendesaknya evaluasi total terhadap tata kelola keamanan sipil di bumi cenderawasih tersebut.
Noor secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun kepentingan politik yang dapat membenarkan aksi penembakan, intimidasi, pembakaran fasilitas publik, maupun tindakan represif lainnya yang memaksa masyarakat kehilangan ruang hidup. Aksi sepihak kelompok bersenjata yang menyasar guru, tenaga kesehatan, hingga pekerja pembangunan justru menjadi ironi yang merugikan masyarakat Papua sendiri. Oleh sebab itu, ketegasan aparat penegak hukum secara terukur dengan tetap memprioritaskan keselamatan warga menjadi kunci utama yang harus segera dieksekusi pemerintah.
Lebih lanjut, MPSI juga menyarankan agar pemerintah tidak menyamakan formula pendekatan untuk seluruh wilayah Papua mengingat adanya perbedaan geografis dan karakteristik ancaman. Berdasarkan kajian mendalam mereka, terdapat lima wilayah administrasi yang mendesak untuk dijadikan prioritas penanganan utama oleh negara. Kelima daerah tersebut meliputi Kabupaten Puncak, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, serta Kabupaten Nduga.