Perpustakaan Jakarta Perpustakaan Jakarta
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hukum
  • Entertainment
  • Bisnis
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • Kolombia
  • Inggris
  • Bali
  • Iran
  • Prancis
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Spanyol
Kategori
Internasional Nasional Ekonomi Olahraga Hukum Entertainment Bisnis Budaya Lingkungan Teknologi
Tag
Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Bali Iran Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol

Imbas Kasus Eks Jampidsus, Massa Demo Kejati Jatim hingga Bakar Ban

Andi Saputra • 16 Juli 2026, 09:45 • Hukum
  • Penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah memicu gelombang unjuk rasa hingga ke daerah, termasuk di depan Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya.
  • Massa KEMAKI melakukan aksi bakar ban dan membentangkan spanduk menuntut penghentian taktik kriminalisasi kasus administrasi menjadi pidana korupsi.
  • Demonstran mendesak Kejati Jatim mengedepankan pembuktian niat jahat dan mengoptimalkan peran Jaksa Datun guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Gelombang protes terhadap Korps Adhyaksa pascapenetapan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus merembet hingga ke daerah. Di Surabaya, massa yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Aksi demonstrasi tersebut diwarnai orasi dan pembakaran ban sebagai bentuk keresahan mendalam terkait arah penegakan hukum saat ini.

Aksi unjuk rasa ini didasari atas keprihatinan publik menyusul isu penggeledahan dan penyitaan uang serta emas batangan senilai ratusan miliar rupiah milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah. KEMAKI menganggap temuan tersebut harus menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh jajaran kejaksaan, termasuk Kejati Jatim. Mereka mendesak agar kejaksaan di daerah menghentikan segala bentuk arogansi kewenangan dan praktik penegakan hukum yang melenceng.

Koordinator lapangan aksi, Athoillah, menyoroti adanya kecenderungan dari oknum aparat yang diduga sengaja memaksakan perkara administratif atau bisnis perdata untuk ditarik paksa menjadi kasus pidana korupsi. Taktik tersebut dinilai sengaja dilakukan demi mengejar citra publik dan diduga kuat ditunggangi oleh kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu demi tujuan pribadi. "KEMAKI menilai, situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Kejati Jatim untuk tidak melakukan tindakan arogansi kewenangan dan praktik kriminalisasi yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar Athoillah dalam orasinya.

Menurut Athoillah, tindakan penegakan hukum yang dipaksakan dan tidak berdasar kuat justru berdampak fatal bagi stabilitas ekonomi serta iklim investasi daerah. Kondisi tersebut memicu ketakutan berlebih di kalangan aparatur sipil negara serta pelaku usaha yang berujung pada terganggunya jalannya roda pembangunan daerah. Oleh karena itu, para pengunjuk rasa menuntut agar penyidik kejaksaan lebih jeli dalam membedakan antara kesalahan administrasi murni dengan tindak pidana korupsi sesungguhnya.

Dalam aksi di depan gerbang Kejati Jatim tersebut, KEMAKI menyuarakan tuntutan agar Korps Adhyaksa mengoptimalkan peran Jaksa Intelijen serta Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mengawal sengketa administrasi atau bisnis. Mereka juga mendukung penegakan hukum yang benar-benar berfokus pada pembuktian niat jahat (mens rea) dari pelaku, bukan sekadar mencari-cari kesalahan administratif demi target perkara. Massa mengancam akan mendatangkan gelombang massa yang jauh lebih besar apabila praktik kriminalisasi ini masih terus berjalan di wilayah Jawa Timur.

Tags: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Febrie Adriansyah Surabaya Kejaksaan Agung
Sumber: tribunnews.com

Artikel Lainnya

Peduli Sesama, Pegadaian Surabaya Salurkan 14.000 Paket Makanan lewat TJSL 15 Jul 2026, 05:50
Dugaan Pemerasan SK Kepengurusan, Armuji dan Puluhan Inorga Geruduk Dispora Jatim 15 Jul 2026, 19:18
Respons RSPAL Ramelan Surabaya Terkait Keluhan Layanan ICU Pasien Serang Jantung 15 Jul 2026, 19:22
Dituduh Jadi Wanita Simpanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pengacara Muda Ini Buka Suara 15 Jul 2026, 15:20

Terbaru

Krisis Listrik Kuba Kian Parah, Jutaan Warga Mulai Putus Asa 16 Jul 2026, 14:35
Kebijakan Trump Digugat, LSM AS Tolak Sanksi ICC yang Bungkam Advokasi Palestina 16 Jul 2026, 14:30
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 28 Orang, Saksi Sebut Tak Ada Jalan Keluar 16 Jul 2026, 02:35
Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 SMA Halaman 171 172, Memahami Sifat Operasi Vektor 16 Jul 2026, 02:33
Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 SMA Halaman 171 172, Memahami Sifat Operasi Vektor 16 Jul 2026, 02:33
MPSI Desak Negara Satukan Sistem Perlindungan Warga Sipil Papua Terkait Pengungsian KKB 16 Jul 2026, 02:32
Gainward Luncurkan GeForce RTX 3060 Python II OC dengan Memori 12GB 16 Jul 2026, 02:30

Kategori

Internasional 64 artikel
Nasional 64 artikel
Ekonomi 59 artikel
Olahraga 53 artikel
Hukum 27 artikel
Entertainment 21 artikel
Bisnis 21 artikel
Budaya 17 artikel
Lingkungan 14 artikel
Teknologi 7 artikel

Tag Populer

Amerika Serikat Donald Trump Kolombia Inggris Bali Iran Prancis Surabaya Yogyakarta Spanyol
Perpustakaan Jakarta • Pusat Literasi dan Informasi Terpercaya
Privacy Policy • Cookie Policy • Legal Notice • Subscription Terms • Privacy Settings
2018 Perpustakaan Jakarta. All rights reserved.